Sekda Intruksikan SKPD Susun SPM
Painan, September 2013.
Sekretaris Daerah Pesisir Selatan Erizon memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah yang belum menuntaskan pedoman Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk segera menyerahkan drafnya.
"SPM yang belum masuk agar segera diserahkan ke Bagian Organisasi, kita akan susun sehingga dapat segera diserahkan ke provinsi" harap Erizon, Saat apel gabungan, Jumat, 20/09.
SPM merupakan acuan kerja pelayanan yang menjadi salah satu prasyarat bagi perubahan paradigma pelayanan. Reformasi birokrasi yang terus bergulir menghendaki adanya perubahan pelayanan sehingga kian efektif dan efisien.
"Ciri pelayanan kedepan adalah pelayanan prima, yang jelas dan transparan, sehingga perubahan pola pelayanan yang jadi tuntutan publik menjadi kenyataan" tukuknya.
Maka, urainya, pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang baik jadi keharusan ditengah tuntutan masyarakat bagi kualitas pelayanan publik.
"Tidak masanya lagi, kalau bisa dipersulit mengapa dipermudah, atau kalau bisa diperlambat, dan sebagainya" keluh Sekda Erizon.(06)