Painan,Juni 2015.
Para Wali nagari, Bamus dan tokoh masyarakat di Pessel mengikuti kegiatan sosialisasi kebijakan pengendalian dan Pengawasan ruang dan pelatihan peningkatan peran serta masyarakat dan aparat dalam penataan dan pemamfatan ruang, kegiatan tersebut di buka oleh Sekdakab Pessel Erizon di ruang Dinas Prasarana Jalan, Tata ruang dan Pemukiman Pessel, Kamis ( 21/5)
Menurut, Erizon, untuk mencapai pemamfatan ruang perkotaaan yang sesuai dengan RT/RW kabupaten Pesisir Selatan dan telah diperdakan 2011, Pada tahun 2015 ini sedang disusun RDTR Kota Tapan, RTBL rumah sakit baru,RTBL Carocok Painan, kondisi ini jelas sangat diperlukan peran masyarakat dalam penyusunannya, keterlibatan masyarakat harus dihidupkan, kemudian pemamfaatan masyarakat akan mamfaat jangka pendek, menengah dan jangka panjang dalam penataan ruang perkotaaan perlu ditingkatkan.
Masyarakat akan berperan membuka diri terhadap pembelajaran terkait RTRW, RDTR pemamfaatan ruang dan pengawasan pemamfaatan ruang, kemudian mampu mengindentifikasi persoalan lingkungan, peluang-peluang dan pengelola kawasan budidaya dan lindung di lingkungan serta mampu meng-organisasikan diri mendukung pengembangan wadah lokal atau forum masyarakat.
Kepala Dinas Prasjaltarkim Pessel Era Syukma Munaf mengatakan, pentaaan ruang sangat memberikan dampak positif terhadap pengembangan pembangunan, pasalnya,terjadinya bencana akibat tata ruang tidak benar dan tidak sesuai dengan RT/RW yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pembangunan yang ditata antara lain,bangunan, jalan, pertanian dan perkebunan dan lainnya , maka melalui kegiatan sosialiasasi ini akan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun pemerintah, sedangkan izin tentu berdasarkan adanya rekomendasi dari tingkat bawah ( wali nagari dan Camat, kemudian sebelum izin dikeluarkan akan dilakukan peninjauan kelapangan oleh tim untuk menentukan layak atau tidaknya untuk mendapatkan izin .
Kepala Bidang Tata ruang Dinas Prasjaltarkim Pessel Rolli Buchari mengatakan, pembangunan tata ruang lingkungan perlu dilakukan, guna terwujudnya pembangunan yang tertata rapi serta terhindar dari musibah, hal tersebut tentu juga akan mendapat pengawasan pemerintah melalui Badan Perizinan Terpadu Pessel, Investor dan masyarakat.
Kegiatan sosialiasasi dan pelatihan ini dengan menampilkan nara sumber dari Dinas Prasjaltarkim provinsi Sumbar Imelda Oscar, H Elwin A, sedangkan peserta terdiri dari wali nagari, tokoh asyarakat, Bamus dimaksud untuk menambah pemahaman dan wawasan pengetahuan kepada seluruh Stake holder dan masyarakat untuk dapat berperan aktif tentang tata ruang lingkungan (10)