• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

03 Juni 2015

333 kali dibaca

Sekdakab Pessel Erizon Buka Sosialisasi Pemanfaatan Tata ruang

Painan,Juni 2015.   

Para Wali nagari, Bamus dan tokoh masyarakat di Pessel mengikuti  kegiatan sosialisasi kebijakan pengendalian  dan Pengawasan ruang dan pelatihan  peningkatan peran serta masyarakat  dan aparat  dalam penataan  dan pemamfatan ruang, kegiatan tersebut di buka oleh Sekdakab Pessel Erizon di ruang Dinas Prasarana  Jalan, Tata ruang  dan Pemukiman Pessel, Kamis ( 21/5)

Menurut, Erizon, untuk mencapai pemamfatan ruang perkotaaan  yang sesuai dengan RT/RW kabupaten Pesisir Selatan dan telah diperdakan 2011, Pada tahun 2015  ini  sedang disusun  RDTR Kota Tapan, RTBL rumah sakit baru,RTBL Carocok Painan, kondisi ini jelas sangat diperlukan peran masyarakat  dalam penyusunannya, keterlibatan masyarakat harus dihidupkan, kemudian pemamfaatan masyarakat akan mamfaat jangka pendek, menengah dan jangka panjang dalam penataan ruang perkotaaan  perlu ditingkatkan.

Masyarakat akan berperan membuka diri terhadap  pembelajaran terkait  RTRW, RDTR pemamfaatan  ruang dan pengawasan pemamfaatan ruang, kemudian mampu mengindentifikasi persoalan lingkungan, peluang-peluang  dan pengelola kawasan budidaya dan lindung di lingkungan serta mampu meng-organisasikan diri mendukung  pengembangan wadah lokal  atau forum masyarakat.

Kepala Dinas Prasjaltarkim Pessel Era Syukma Munaf  mengatakan, pentaaan ruang  sangat memberikan dampak positif  terhadap pengembangan pembangunan, pasalnya,terjadinya   bencana  akibat tata ruang tidak benar dan tidak sesuai  dengan RT/RW yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pembangunan yang  ditata antara lain,bangunan, jalan, pertanian dan perkebunan dan lainnya , maka melalui kegiatan sosialiasasi ini  akan dapat memberikan pemahaman  kepada masyarakat maupun pemerintah, sedangkan izin tentu berdasarkan adanya rekomendasi  dari tingkat bawah ( wali nagari  dan Camat, kemudian sebelum izin dikeluarkan  akan dilakukan  peninjauan kelapangan  oleh tim untuk menentukan  layak atau tidaknya  untuk  mendapatkan izin .

Kepala Bidang Tata ruang Dinas Prasjaltarkim Pessel Rolli Buchari  mengatakan,  pembangunan tata ruang   lingkungan perlu dilakukan, guna terwujudnya  pembangunan yang tertata rapi serta terhindar dari musibah, hal tersebut tentu juga akan mendapat pengawasan pemerintah melalui Badan Perizinan Terpadu Pessel, Investor dan masyarakat.

Kegiatan sosialiasasi  dan pelatihan ini  dengan menampilkan nara sumber dari Dinas  Prasjaltarkim provinsi Sumbar Imelda Oscar, H Elwin A, sedangkan peserta terdiri dari wali nagari, tokoh asyarakat, Bamus dimaksud untuk menambah pemahaman dan wawasan pengetahuan kepada  seluruh Stake holder dan masyarakat untuk dapat berperan aktif tentang tata ruang lingkungan (10)