• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Pessel, Dailipal : Berwisata ke Pessel Wajib Sudah Divaksin

22 Desember 2021

310 kali dibaca

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Pessel, Dailipal : Berwisata ke Pessel Wajib Sudah Divaksin

PESISIR SELATAN - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan perketat pengawasan di kawasan objek wisata di daerah setempat, apalagi memasuki libur panjang natal dan tahun baru, sejumlah pariwisata di Pesisir Selatan menjadi target pengunjung untuk berlibur.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal mengatakan setiap pengunjung yang datang ke objek wisata di Pesisir Selatan wajib menunjukan bukti sudah divaksin kepada petugas yang ada dilokasi.

"Setiap pengunjung yang datang di objek wisata di Pesisir Selatan wajib sudah melaksanakan vaksinasi dengan melihatkan bukti sudah divaksin kepada petugas kita dilapangan," ucap Dailipal, Kamis (22/12) di Painan.

Lebih lanjut Dailipal menambahkan, untuk pemeriksaan vaksin pengunjung dilokasi juga disediakan tim vaksinator. Jadi, apabila ditemukan pegunjung yang belum divaksin maka akan divaksin dilokasi, setelah itu baru dibolehkan masuk objek wisata.

Hal ini merupakan upaya penyebaran Covid-19 di Pesisir Selatan. Apalagi sekarang varian Omicron juga sudah terdeteksi di Indonesia, maka peningkatan pengawasan tidak boleh kendor. Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan masyarakat.

"Selain pengawasan ditingkatkan , protokol kesehatan masyarakat juga tidak boleh lengah. Karena dengan cara seperti itu merupakan upaya kita untuk antisipasi penyebaran Covid-19," ulasnya.

Meskipun objek wisata di Pesisir Selatan tetap dibuka pada libur natal dan tahun baru, namun pengawasan terhadap pengunjung akan lebih diperketat dengan siapkan posko dan sejumlah petugas untuk memeriksa pengunjung.