Pesisir Selatan--Maraknya berbagai penyakit masyarakat dengan korban paling rawan berasal dari kalangan remaja, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terus meng intensifkan razia di daerah itu.
Razia yang dilakukan bukan saja terhadap siswa yang keluyuran di saat jam pelajaran, tapi juga ke sejumlah tempat hiburan malam di sejumlah kecamatan.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pessel, Dailipal, mengatakan Jumat (14/10) bahwa tingginya kerawanan bagi kalangan remaja bisa terjerumus kepada perbuatan melanggar hukum serta juga berbagai pelanggaran asusila lainnya, membuat jajarannya terus lebih ekstra lagi dalam melakukan razia ke lapangan.
"Razia ini bukan saja dilakukan terhadap siswa yang keluyuran di saat jam belajar, serta juga penertiban terhadap pelanggar yang menggangu kenyaman masyarakat, tapi juga terhadap sejumlah tempat hiburan malam di beberapa kecamatan," katanya.
Disampaikannya bahwa melalui operasi rutin yang dilakukan jajarannya itu, maka tingkat kerawanan berbagai penyakit masyarakat (Pekat) akan bisa lebih ditekan lagi.
"Ini kita lakukan karena kita prihatin dengan beberapa kasus tertangkapnya kalangan remaja akibat penyalahgunaan narkotika oleh Polisi. Kasus ini hampir merata terjadi di semua kecamatan di Pessel. Semua ini bisa terjadi karena dipicu oleh keluyuran hingga larut malam, serta juga karena melakukan karaoke di tempat hiburan malam ilegal yang ditemani oleh wanita penghibur," ujarnya.
Disampaikannya bahwa razia pada tempat hiburan malam itu juga dilakukan petugasnya di Kecamatan Pancung Soal, pada Selasa (11/10) lalu.
"Razia itu kita lakukan berkat informasi masyarakat. Karena empat tempat hiburan malam yang sebelumnya melanggar aturan di kecamatan itu masih melakukan operasi," ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dongki Agung Pribumi, ketika ditanya membenarkan bahwa razia itu dilakukan karena empat tempat hiburan malam itu sebelumnya melanggar aturan di wilayah tersebut.
Dia mengatakan, sebelum meninjau lokasi, Satgas Trantibum terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintahan nagari dan tokoh masyarakat setempat.
"Kita bertemu langsung dengan wali nagari, ketua Bamus, dan beberapa orang tokoh masyarakat setempat," terang Agung.
Upaya itu dilakukannya dalam rangka mengajak pemerintah nagari dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas segala bentuk tindakan yang mengarah kepada maksiat.
"Jadi sebelum melakukan tindakan tegas, kita terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar secara bersama-sama memberantas pekat dan berbagai tindakan maksiat lainnya," jelas Agung.
Namun yang pasti sambil terus melakukan sosialisasi, pihaknya juga akan terus melakukan razia rutin guna memberikan efek jera.
"Melalui razia ini, maka peraturan daerah dan tindak maksiat di daerah ini dapat diberantas," harapnya.
Terkait razia yang dilakukan pada empat tempat hiburan malam di Kecamatan Pancung Soal itu, pihaknya setelah melakukan koordinasi dengan pemerintahan nagari dan tokoh masyarakat, langsung melakukan peninjauan.
"Namun saat melakukan peninjauan keempat tempat hiburan malam itu sedang tutup dan pemiliknya tidak berada di lokasi. Mungkin penutupan itu mereka lakukan karenakan sehari sebelumnya, tempat tersebut telah digerebek oleh masyarakat setempat," ujarnya.
Walau telah ditutup, namun pihaknya akan tetap melakukan pemantauan untuk kedepannya.
"Apabila ditemukan pelanggaran. Maka, akan diberikan sanksi yang tegas sampai penutupan tempat usaha. Termasuk juga berbagai pelanggaran-pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dalam memberantas berbagai Pekat di daerah ini," timpalnya.