Painan, Maret ----
Guna mengantisipasi segala hal terkait kepemilikan senpi anggota Polres Pesisir Selatan, jajaran Polres Pesisir Selatan dalam satu bulan sekali melakukan pengecekan kepemilikan senpi. Pengecekan ini dilakukan dalam rangka untuk melihat kebersihaan dan tanggung jawab anggota yang memiliki senpi. Dan, bagi anggota yang memiliki senpi wajib mengikuti prosedur yang ada di unsur kepolisian.
Kapolres Pessel AKBP. Toto Fajar Prasetyo menjelaskan, bagi anggota Polisi ijin kepemilikan senjata api dan pemakaiannya harus memenuhi syarat medis dan psikologis tertentu. Secara medis pemohon harus sehat jasmani, tidak cacat fisik yang dapat mengurangi keterampilan membawa dan menggunakan senjata api dan berpenglihatan normal. " Hal ini penting sekali, guna menghindari adanya penyimpangan ataupun membahayakan jiwa orang lain. " terang Toto.
Tambah Toto, kepemilikan senpi ini juga harus diketahui oleh pimpinannya dimana anggota bertugas. Dan, bagi anggota harus bertanggung jawab atas pemakaian, kepemilikaan dan penyimpanan. Jika, senpi - senpi ini hilang akan ada sangksi tegas sesuai dengan aturan. " dan walaupun uji psikotes telah lulus, tetapi jika pimpinan menilai kepribadian anggota masih emosional. maka, akan dikaji ulang kepemilikan senpi, " tambah Toto.
Diri nya menghimbau kepada seluruh anggota Polres Pesisir Selatan yang memiliki senpi untuk dapat menjaga dalam segala hal. Dan , memakai nya sesuai dengan aturan yang ada. tutupnya. (07)