• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

16 September 2012

365 kali dibaca

SMA N 1 BATANGKAPAS BUTUH PERBAIKAN

Painan, September 2012


Sebanyak enam ruangan kelas di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Batangkapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat membutuhkan perbaikan karena kondisinya sudah sangat jelek.
Sekitar enam ruangan kelas di SMA ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Bagian pelafon mengalami rusak berat karena dimakan usia. Kondisi yang sama juga terlihat pada lantai dan sebagian dindingnya,  kata Kepala SMA itu, Risdawati di Painan, kemarin.
Sekolah tersebut memiliki 28 ruangan kelas belajar. Sebanyak 27 ruangan diantaranya terpakai untuk kegiatan belajar mengajar bagi siswa di sekolah itu.
Dari enam ruangan kelas yang rusak, sebanyak empat ruangan diantaranya dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar siswa, dua ruangan lainnya merupakan ruangan kepala sekolah dan guru.
Kita khawatir, kondisi itu bisa membahayakan anak-anak saat berada di ruangan. Karena kayu dan bahan pelafon dari bangunan yang rusak itu bisa menimpa kepala siswa saat proses belajar mengajar berlangsung di ruangan itu,  ujar ia.
Parahnya jika angin kencang dan musim hujan, kondisi itu membuat proses belajar mengajar terganggu bahkan terhambat. Siswa tidak bisa belajar dengan nyaman karena khawatir akan membawa bencana akibat runtuhan material bangunan.
"Jika datang hujan, proses belajar mengajar tidak lagi nyaman, para siswa mulai resah dan meninggalkan ruangan karena takut ditimpa bahan bangunan pada ruangan itu, " ujar ia.
Sekolah itu memiliki sebanyak 27 rombongan belajar yakni masing masingnya kelas satu, dua dan tiga memiliki sembilan rombongan belajar dan siswa sebanyak 886 orang.
Menurut ia, ruangan yang mengalami kerusakan tersebut merupakan bangunan lama yang belum pernah direhab hingga kini.
Maka itu, ia berharap kepada pemerintah agar dapat melakukan perbaikan bangunan gedung yang rusak tersebut sehingga aktivitas belajar mengajar siswa tidak terganggu.
Tentang kerusakan tersebut, pihak sekolah sudah melaporkan secara tertulis kepada pemerintah kabupaten dan mengusulkan untuk dilakukan perbaikan, namun hingga kini belum ada realisasinya.(04