Painan, April 2013.
Sumber daya hayati dan non hayati sektor perikanan dan kelautan Pesisir Selatan jadi fokus utama Dinas Kelutan dan Perikanan. Dinas Perikanan dan Kelautan Pessel hingga kini terus berupaya mengelolanya untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah setiap tahun selalu meningkatkan kapasitas nelayan dan warga yang menggantungkan hidup dilaut, termasuk penyediaan alat tangkap yang memadai.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pesisir Selatan Edwil menyebutkan, beberapa tahun terakhir pemberdayaan masyarakat pesisir melalui program pemerintah pusat telah terlaksana dengan baik. Tujuannya adalah bagaimana masyarakat yang tinggal dan menggantungkan hidup dilaut dapat mengelola sumberdaya hayati dan non hayati dengan baik dan benar.
"Sumber daya hayati itu misalnya sumber daya ikan. Potensi ikan pelagis besar dan kecil lebih kurang 34.008 ton setiap tahun, ikan demersal sekitar 60.435,73 ton per tahun, ikan hias air laut 14.516.400 ekor per tahun, potensi udang udangan 556,27 ton per tahun," katanya.
Pesisir Selatan juga memiliki ekosistem mangrove 325 Hektare. Ekosistem manggrove beberpa tahun terakhir juga terancam mengalami kerusakan akibat penebangan. Maka DKP selalu memberikan pengertian kepada warga yang tinggal di pinggir pantai untuk selalu menjaganya. "Sementara terumbu karang terdapat di sepanjang perairan pantai. Namun kondisinya juga tidak baik. Hampir 80 persen terumbu karang mengalami kerusakan akibat ulah tangan manusia," katanya.
Selanjutnya menurut Edwil, sumber daya non hayati. Pessel memiliki perairan teluk sebanyak 5 Teluk yaitu Teluk Mandeh, Teluk Painan, Teluk Sungai Nipah, Teluk Betung, Teluk Sungai Bungin. Teluk tersebut merupakan potensi non hayati yang secara nyata belum terkelola dengan baik untuk kegiatan wisata.
"Jadi jika dikalkulasikan potensi perairan laut Pesisir Selatan itu mencapai 2.347,72 Hektare yang bisa digarap untuk budidaya laut. Sementara perairan payau sekitar 26.278,18 Ha, pulau-pulau kecil berjumlah 53 pulau, rawa dan telaga 491 Ha dan sungai 22," katanya. (09)