Painan, Mei 2013-Tapal batas Pessel - Muko Muko Bengkulu kini dalam keadaan aman. Saat ini tidak terjadi lagi penyerobotan lahan seperti yang terjadi pada tahun tahun sebelumnya.
Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan tapal batas Sumbar - Bengkulu yang tetap merujuk kepada kesepakatan tahun 1995.
Maka warga yang bermukim di Silaut, dan daerah tetangga di Kabupaten Muko Muko Provinsi Bengkulu diminta untuk tidak lagi mempermasalahkan tapal batas itu lagi.
Tapal batas tetap berpedoman kepada kesepakatan di mana dalam kesepakatan itu mengenai tapal batas berdasarkan pada patok batas yang pertama kali dibuat.
"Warga jangan mempersoalkan dan saya minta semua pihak untuk bisa menahan diri agar tidak memancing suasana keruh," katanya.
Disebutkannya, terkait dengan status kepemilikan lahan yang sering memicu persoalan, semestinya hal itu tidak menjadi persoalan sebab setiap warga negara boleh memiliki lahan dimana saja di dalam wilayah Indonesia. Namun yang perlu diperhatikan adalah dalam pengurusan administrasi kepemilikan harus diurus kepada pemerintah daerah dimana lahan itu berada.(09)(09)