• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Terinfeksi Positif Covid 19, Camat Bayang Bersama Walinagari Laksanakan Edaran Bupati Pessel

13 September 2020

586 kali dibaca

Terinfeksi Positif Covid 19, Camat Bayang Bersama Walinagari Laksanakan Edaran Bupati Pessel

Pesisir Selatan --- Terkait adanya salah seorang warga kampung lubuk Anai Nagari Sawah Laweh yang positif terjangkit Virus Corona, Walinagari diminta untuk melakukan penyemprotan disinfektan ulang di nagari masing-masing.

" Walinagari kita minta lakukan semprot ulang, terutama di kampung lubuk anau. Dalam waktu cepat, besok kita akan minta cairan penyemprotan ke Kabupaten," kata Camat Bayang, Ilham Rahmatsyah Putra, saat dihubungi pesisirselatan, Minggu, (13/9).

Bukan hanya itu saja, dirinya juga telah menegaskan kepada walinagari untuk tegas bertindak untuk meminta warga agar tidak keluar rumah jika tidak ada hal penting.

" Terutama di kampung lubuk anau Nagari Sawah Laweh, kami tegaskan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan Covid 19," tegas camat.

Saat ini, Pemerintah Kecamatan Bayang melaksanakan surat Edaran Bupati No : 100/203/GTC-VIII/2020 tentang penghentian acara pesta, panggung hiburan, keramaian dan sejenisnya dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Ya, bupati telah mengeluarkan surat edaran terkait penghentian pesta, panggung hiburan, keramaian dan sejenisnya. Surat edaran tersebut telah kami terima," jelas Camat.

Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat Kecamatan Bayang agar tidak menggelar pesta, panggung hiburan,  keramaian dan sejenisnya sementara waktu.

Pihak Kecamatan juga meminta kepada walinagari agar mensosialisasikan ke masyarakat tentang penghentian acara pesta, panggung hiburan dan keramaian sampai batas waktu yang belum ditentukan.