Pesisir Selatan - Terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pesisir Selatan, Polres Pessel beserta jajaran bakal melakukan penyelidikan terhadap 13 hektare lahan pada empat kecamatan di wilayah hukumnya.
Kapolres Pessel AKBP Fery Herlambang mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di wilayah itu.
"Benar, kami sudah mengantongi data lahan yang kebakaran. Dalam waktu dekat pihak kami bakal mencek ke lokasi," ujar kapolres pada wartawan di Painan.
Ia menyebutkan, saat ini kebakaran hutan dan lahan sudah berstatus siaga. Sehingga pihaknya berharap agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Bahkan, pengawasan dan pemantauan semakin intensif dilakukan oleh tim terpadu.
"Jadi, kami sampaikan situasi saat ini sudah berstatus siaga, sehingga tak ada lagi toleransi terhadap pelaku karhutla baik itu perorangan maupun kelompok," katanya.
Jauh hari sebelumnya, lanjut Kapolres, segala bentuk pencegahan sudah disampaikan agar dalam membuka atau membersihkan lahan, masyarakat janga sampai membakar. Hal itu, mengingat situasi dan kondisi cuaca yang sering berubah-ubah.
"Jika pihak kami menemukan pelaku pembakaran hutan dan lahan, pasti akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD KPHP Pessel Mardianto mengatakan, hingga kini pemerintah daerah belum membentuk satuan tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah itu.
"Padahal, itu merupakan Peraturan Menteri LHK nomor P32/LHK/Sekjend/Kum. 1/3/2016 tentang pengendalian Karhutla KPHP," katanya di Painan, Kamis (15/8).
Sebelumnya pada 2018, pihaknya mencatat sedikitnya 900 Hektare lahan di Pesisir Selatan terbakar. Sebagian besarnya adalah kawasan hutan produksi konversi dan lahan gambut. Sementara, dari 15 kecamatan yang ada, 5 diantaranya terpantau rawan Karhutla seperti di Kecamatan Inderapura, Lunang, Silaut, Ranah IV Hulu Tapan dan Basa IV Balai Tapan.
"Sementara hingga Agustus 2019 ini, terpantau empat hot spot (titik api) di daerah itu. Jumlah yang terbakar lebih dari 13 hektare," tuturnya.
Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan bukan hanya tanggung jawab dinas kehutanan setempat. Namun, sudah menjadi atensi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, kecamatan dan nagari.
"Saat ini kami juga membentuk brigade di tingkat kabupaten, seperti masyarakat peduli api (MPA) di beberapa nagari. Pembentukan kelompok ini sangat di respon oleh Polres dan Kodim 0311/Pessel," tuturnya.
Selain itu, lanjut Mardianto, pihaknya juga berharap agar pemerintah daerah juga segera membentuk Satgas Karhutla. Hal itu sebagai upaya antisipasi dengan potensi kebakaran hutan dan lahan di daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu.
"Pihak kami juga meminta kepada pemilik perusahaan perkebunan Sawit agar membentuk brigade Karhutla. Sebab, kebakaran hutan tak hanya dirasakan oleh masyarakat sekitar hutan saja. Namun, juga berdampak negatif pada semua pihak. Sebagai antisipasi KPHP terus memperkuat sarana dan prasarana dengan cara menyediakan Posko krisis Karhutla," katanya. (15)