Painan, Agustus 2015
--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Perovinsi Sumatera Barat (Barat), segera melakukan penertiban terhadap seluruh baliho dan spanduk para bakal calon bupati dan wakil bupati yang berada diluar lokasi yang ditentukan.
Ketegasan itu dilakukan, karena sebagian besar spanduk dan baliho para bakal calon pasangan gubernur dan pasangan bupati, belum berada pada lokasi yang seharusnya. Namun sebelum penertiban dilakukan, Pol PP tetap akan terlebih dahulu meminta kepada yang bersangkutan untuk menurunkan baliho dan spanduknya masing-masing.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pessel, Hasrial Amri kepada pesisirselatan.go.id Rabu (13/8) mengatakan bahwa penertiban baliho dan spanduk balon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan sesuai aturan yang ada.
Dikatakanya bahwa pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwaslu, Kesbangpol, Kepolisian, TNI dan Satpol PP, sudah melakukan rapat membahas langkah penertiban. Rapat itu juga sekaligus penentuan lokasi pemasangan baliho untuk para calon kepala daerah secara legal.
Khusus penertiban baliho dan spanduk balon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur memang menjadi tugas dan wewenang anggota Satpol PP. Sedangkan penentuan lokasi menjadi kewenangan Kesbangpol dan KPU.
" Untuk penertiban akan dilaksanakan setelah adanya penetapan calon bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur oleh KPU. Nanti, KPU akan menyediakan baliho untuk pasangan calon yang telah ditetapkan," ujarnya.
Kemudian untuk pengamanan, terutama fasilitas pemerintah, Satpol PP menyiapkan sebanyak 60 personil
" Mereka ini nantinya akan mendapatkan pelatihan dibawah koordinasi pihak Kepolisian," ucapnya.
Sementara itu Divisi Teknis KPU Pessel, Medo Patria yang juga dihubungi mengungkapkan bahwa pemasangan alat peraga Pilkada tahun 2015, akan dilakukan pada seluruh nagari di 15 Kecamatan yang ada.
" Dalam hal ini, bagian Kesbangpol Setdakab Pessel akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap lokasi-lokasi pemasangan alat peraga Pilkada tersebut, yang tentunya berkoordinasi dengan camat dan walinagari," tutupnya. (05)