Painan, Januari 2014.
Jajaran Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan becak motor yang membawa sebanyak dua puluh lembar kayu siap jual yang diduga tidak memiliki surat-surat resmi disekitar daerah sungai tawar Kecamatan Koto XI Tarusan, Sabtu (11/01) dini hari sekitar pukul 04.30 wib.
Penangkapan ini dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat tentang adanya akfitas motor becak yang membawa kayu, dari informasi itu Polres pessel menerjukan tim Reskrim ke lokasi untuk melakukan pengintaian hingga akhirnya, didapatkan "JN" (42) warga Sungai tawar sedang mengangkut kayu dengan mengunakan becak motor.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP.Toto Fajar Prasetyo, melalui Kasat Reskrim AKP. Yulvahmi pada wartawan, Sabtu (11/01) mengatakan Penangkapan ini tidak lepas dari informasi warga bahwa ada aktifitas pengangkutan kayu didaerah Sungai Tawar kecamatan Koto XI Tarusan.
Dari informasi masyarakat tersebut kita langsung perintahkan personil turun melakukan investigasi kelapangan guna menanggapinya informasi itu, setelah melakukan pengintaian dilokasi beberapa jam oleh anggota reskrim polres pessel, terlihat becak motor dengan membawa kayu meluncur dari arah jalan umum Sungai Tawar Kecamatan Koto XI Tarusan. Dan, langsung di stop guna pengecekan surat - surat.
Karena tidak dilengkapi dengan surat-surat, akhirnya JN yang mengaku sebagai pengangkut kayu beserta barang bukti dibawa ke Polres Pessel untuk penyidikan lebih lanjut.(08)