Painan,November 2015.
Pemberian dana Sertifikasi kepada guru belum sepenuhnya dinikmati oleh seluruh tenaga guru,karena banyak syarat yang harus dilengkapi oleh guru tersebut.
Kepala SMPN 6 Tarusan Gusman mengungkapkan di sekolahnya ada 7 orang gurunya yang mendapatkan dana sertifikasi dan semuanya adalah guru PNS. Dana sertifikasi ini diterima guru tersebut setiap 3 bulan sekali sebesar gaji pokok mereka.
"Ketika menerima dana sertifikasi itu setiap guru bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp 7,5 juta bahkan lebih tergantung besar gaji pokok guru tersebut,' ujarnya
Gusman menjelaskan, jumlah guru yang mengajar di SMPN 6 Tarusan guru yang berstatus PNS sebanyak 12 guru dan honorer 9 orang. Kendati tidak keseluruhan guru guru tersebut mendapatkan sertifikasi proses belajar menganjar berjalan dengan baik. Bahkan guru yang mendapatkan sertifikasi tersebut mendapatkan jam belajarnya di SMPN 6 saja tidak harus mencari jam belajar lagi ke sekolah lainnya.
"Proses belajar mengajar tidak tergangu karena guru guru yang mendapatkan sertfikasi hanya mengajar di sekolah ini saja,sehingga mutu pendidikan kepada siswa tidak tergangu dan berjalan lancar," ujarnya
Selain itu guru guru yang mendapatkan sertifikasi lebih giat mengajar karena setiap harinya akan dilakukan evaluasi oleh pihak sekolah kepadanya. Kehadiran dan cara mengajar mereka akan dievaluasi dan dilaporkan secara berkala kepada dinas .
"Nantinya guru sertfikasi itu tidak akan mendapatkan haknya sebagai guru sertfikasi jika mutu mengajar dan kehadirannya tidak sesuai dengan yang ditetapkan,pihak sekolah tidak akan mengeluarkan rekomendasi terhadapnya, ' ujarnya
Sementara itu Varinel Yanti guru Honor di SMAN 1 Batang Kapas mengungkapkan dia telah menjadi guru honor seni budaya selama 15 tahun tapi hingga kini belum bisa mendapatkan dana sertfikasi dikarenakan dia belum memiliki ijazah S1 ,ijazah yang dimilikinya sekarang hanya D3.
'Padahal jumlah jam belajar setiap minggunya sebanyak 24 jam pelajaran ,namun karena pendidikan terakhir hanya D3 maka sekarang ini saja sedang melanjutkan pendidikan di UNP agar bisa mendapatkan dana sertfikasi," ujarnya
Varinel hanyalah guru honor yang hanya berpengahsilan Rp 400 ribu perbulannya yang itupun diterimanya setiap 3 bulan sekali.(07)