• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Tiga Hari Operasi Yustisi Tim Gabungan Jaring 124 Pelanggar Protokol Kesehatan

20 Oktober 2020

344 kali dibaca

Tiga Hari Operasi Yustisi Tim Gabungan Jaring 124 Pelanggar Protokol Kesehatan

Pesisir Selatan, - Tim Gabungan Pemkab Pesisir Selatan berhasil menjaring 124 orang pelanggar protokol kesehatan (Protkes) yang dilaksanakan selama Tiga hari Operasi Yustisi Penegakan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, .

"Tim gabungan penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda)  Sumatera Barat, Nomor 06 tahun 2020 tentang tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Kabupaten Pesisir Selatan telah menggelar operasi Yustisi  tiga hari berturut- turut Minggu, Senin dan Selasa di sejumlah pasar di daerah setempat," ungkap Kasat Pol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dailipal, Selasa (20/10) di Painan.

Ia menjelaskan, dari operasi Yustisi selama tiga hari tersebut, tim gabungan berhasil menjaring 124 orang pelanggar protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker.

Disebutkan, pada hari pertama, Minggu (18/10) operasi dilaksanakan di Pasar Sago, tim berhasil menjaring 53 orang yang tidak memakai masker.

Kemudian, Senin (19/10) operasi dilaksanakan di Pasar Baru, dijaring 36 orang, dan Selasa (20/10) di Pasar Tarusan terjaring sebanyak 35 orang, sehingga total 124 orang.

" Kesemua pelanggar yang terjaring tidak memakai masker langsung diberi sanksi kerja sosial di lokasi operasi. Kemudian tim gabungan juga memberikan sosialisasi tentang Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 kepada masyarakat," terangnya.

Tim gabungan tersebut dipimpin Kasat Pol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dailipal. Tim terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kominfo, Humas, Kodim, anggota TNI AL, Kepolisian, Pos Denpom dan unsur terkait lainnya. (03)