Painan,Agustus 2012
Tiga kecamatan pemekaran di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) sudah diterbitkan kode wilayah administarsi oleh Direktur jendral Pemerintahan Umum Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia(Dirjenpum Kemdagri).Tiga kecatan itu juga sudah di perdakan sejak 16 Juli 2012 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Tiga kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Ranah Ampek Hulu, Kecamatan Silaut dan Kecamatan Air Pura. Sementara Kecamatan Lunang Silaut yang dimekarkan berubah nama menjadi kecamatan Lunang.Sehingga di Pessel sudah menjadi 15 kecamatan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat daerah Pessel, Hasrial Amri kepada www.pesisirselatan.go.id mengatakan bahwa tiga kecamatan hasil pemekaran sudah diterbitkan kode kecamatan yang bersangkutan oleh Dirjenpum Kemdagri. Sehingga kecamatan tersebut sudah sama dengan kecamatan yang ada, pengisian SOTK serta pejabatnya sudah bisa dilakukan.
"Dengan sudah keluarnya kode wilayah administarsi terhadap tiga kecamatan itu, maka pengisian SOTK termasuk camatnya sudah bisa dilakukan,kemungkinan habis lebaran,"terangnya Hasrial Amri.
Ditambahkanya dengan bertambahnya jumlah kecamatan di Pessel,sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal,karena ini merupakan target dan sasaran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sehingga target pemerintah daerah dalam memeberikan layanan kepada masyarakat lebih optimal dan dekat dengan masyarakat pasca diterbitkan kode wilayah kecamatan pemekaran tersebut,"tutupnya.(02)mul(02)