Pesisir Selatan-Tim BPJS Kesehatan Cabang Padang melakukan Recredensialing di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Muhammad Zein Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (12/10).
Pada kesempatan itu selain Tim BPJS Kesehatan Cabang Padang, juga hadir Tim BPJS Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Dr.Muhammad Zein Painan, dr.Harefa beserta perangkat dan kepala ruangan.
Direktur RSUD Dr.Muhammad Zein Painan, dr.Harefa menjelaskan, Recredentialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerjasama yang meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan.
Adapaun survei dan monitoring juga dilakukan dengan telaah lapangan di Apotik Central/ farmasi, IGD, Rawat Inap, IPAL, Haemodialisa, Fisioterapi, loundry, Instalasi Gizi dan CCSD.
"Ya, Recredentialing ini merupakan proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerjasama yang meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan," ungkapnya.
Lebih lanjut Harefa berharap RSUD Dr.Muhammad Zein Painan Painan mampu memenuhi standar kelayakan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Diharapkan kerjasama tersebut berjalan sesuai harapan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat ke depan," katanya.