Painan, Januari 2014.
Tim Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan meringkus, "SY" (51) warga Kampung aur duri Timbulun Kenagarian Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan ketika sedang menulis angka togel disalah satu rumah warga, Rabu (08/01) sekitar pukul 13.00 Wib.
Dari tangan "SY" ditemukan barang bukti satu buah pena yang digunakan menulis togel, satu buah kertas rekap togel dan uang hasil transaksi togel sebesar Rp. 188 ribu. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pessel AKBP. Toto Fajar Prasetyo melalui kasat Rekrim Polres Pessel AKP. Yulvahmi pada wartawan, Rabu (08/01) di Painan.
"Saat ini kita sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah pena, satu kertas rekap dan uang sebesar Rp.188 ribu,"kata Kasat Reskrim.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap "SY", mengaku bahwa ia melakukan bisnis jual togel yang baru dijalani selama 3 minggu ini karena desakan ekonomi untuk kebutuhan keluarganya, sebelumnya SY berprofesi sebagai tukang becak.
Sekarang SY masih menjalani pemeriksaan terkait bisnis togel yang ia tekuni di Unit Satreskrim POlres Pesisir Selatan. Keseriusan POlres Pesisir Selatan dalam menekan angka kriminal, Pekat dan lainnya terus kita lakukan,tutup Kasat.(08)