Pesisir Selatan--Guna meningkatkan penataan dan pengelolaan kearsipan bagi seluruh perangkat daerah (PD) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan (Diskerpus) Pessel, lakukan pembinaan, monitoting dan evaluasi.
Kegiatan yang sudah dimulai sejak 1 Agustus hingga 28 Agustus 2019 mendatang itu, dilakukan kepada semua perangkat daerah yang ada, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat kecamatan.
Hal itu disampaikan Kepala Diskerpus Pessel, Mawardi Roska kepada penulis pesisirselatan.go.id Minggu (4/8).
Disampaikannya bahwa pembinaan, monitorong dan evaluasi itu bertujuan agar pengelolaan kearsipan di daerah itu bisa semakin lebih baik lagi.
"Berdasarkan hal itu, sehingga kepada tim pembinaan yang ditugaskan diminta agar bisa memberikan hasil yang baik. Sebab hasil dari capaian pembinaan itu, akan dijadikan sebagai evaluasi, dan juga akan diumumkan pada akhir tahun 2019 nanti," katanya.
Dijelaskanya bahwa pembinaan bidang kearsipan itu merujuk kepada amanat undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan pada pasal 8 ayat 3.
Dalam undang-undang itu dinyatakan bahwa pembinaan kearsipan Kabupaten/Kota, dilaksanakan oleh Lembaga Pembinaan Kearsipan Kabupaten/Kota terhadap pencipta arsip di lingkungan daerah Kabupaten/Kota.
"Makanya kepada tim pembinaan, diminta agar menjalankan tugasnya secara maksimal, serta juga mengacu kepada aturan dan ketentuan yang ada," ingatnya.
Ditambahkan lagi bahwa untuk penjabaran di di daerah, sehingga undang-undang itu dituangkan pula ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Selatan nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta ditindak lanjuti dengan Instruksi Bupati Pesisir Selatan nomor: 188.5/586/DKP-2018 tentang pengelolaan Kearsipan pada Perangkat Daerah.
"Pembinaan, monitoring dan evaluasi itu harus meliputi beberapa indikator. Diantaranya, Sumbar Daya Manusia (SDM) Unit Kearsipan (UK), SDM Unit Pengelola (UP). Sedangkan dari segi sarana dan prasarana adalah ruangan, meja, komputer dan filling kabinet, alokasi anggaran untuk UK dan UP, serta juga juga cara pengelolaan arsip yang dinamis," tutupnya. (05)