• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

16 April 2013

441 kali dibaca

Tumpukan Kayu Ilegal Ditemukan Warga

Painan, April 2013.  

Tumpukan Kayu jenis Manau ditemukan warga di Daerah Lumpo Kecamatan IV Jurai pada Senin (15/4) , tidak diketahui siapa pemiliki kayu yang merupakan jenis kayu ilegal.

Kepala TNKS Wilayah III Kamaruzaman mengungkapkan sepuluh Ikat Manau tanpa pemilik, ditemukan warga. Penemuan informasi ini hasil pengembangan dan penyidikan dari warga bahwa ditemukan tumpukan manau di kawasan hutan TNKS Wilayah III Kabupaten Pesisir Selatan.

Menurutnya,pihaknya menurunkan lima orang personil resort Kambang dan Painan untuk melakukan penyelidikan di lokasi penemuan manau.Setelah dilakukan pengecekan dan informasi dari beberapa warga dilokasi, kayu manau yang berjumlah sekitar 100 batang, 1 ikat berjumlah 10 batang yang siap angkut dan jual.

"Dalam satu batang manau jika dirupiahkan mencapai 8 ribu - 10 ribu rupiah, tidak ada yang tahu siapa pemilik kayu manau ini,"ujarnya

Diterangkannya,Tumpukan manau ini di temukan di semak - semak yang memang sengaja disembuyikan diwilayah hutan TNKS. Sehingga tidak ada kelengkapan surat - surat dan kelengkapan izin.Dan penemuan manau ini baru pertama kali ditemukan warga di daerah Kabupaten Pessel.

"Jika hingga batas waktu yang diberikan tidak ada satupun,pemilik kayu manau temuan ini. Maka kayu manau ini akan dimusnakan. Namun jika ada pemilik kayu manau datang dengan membawa surat - surat, pihak TNKS akan melakukan cek tunggul.dan menanyakan penemuan manau ini kepada pihak dinas kehutanan," ujarnya

Sementara itu kepala dinas Kehuatan dan SDM Kabupaten Pessel Mazwar Dedi mengungkapkan hingga kini dinas kehutanan belum ada mengeluarkan surat atau izin operasi manau di daerah Lumpo.(07)