Painan, April ----
Manajemen PT Perusahan Listrik Negara (PLN) Ranting Painan, Kabupaten Pesisir Selatan mencatat tunggakan tagihan rekening konsumen di kabupaten itu mencapai Rp 1,2 milyar hingga akhir Maret 2013.
Kepala PT PLN Ranting Painan, Israfil di Painan, kemarin mengatakan, besarnya piutang pembayaran listrik ini dikarenakan adanya keterlambatan pembayaran dari para pelanggan.
PT PLN Ranting Painan mempunyai wilayah sebanyak enam kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten itu. Dari jumlah pelanggan yang ada 43 ribu, sebanyak 6.250 diantaranya tercatat sebagai pelanggan menunggak dan 1.428 pelanggan diataranya menunggak selama enam bulan.
Pelanggan yang menunggak pembayaran listrik tersebut, umumnya pelanggan rumah tangga. Jumlah tunggakan pelanggan bervariasi, mulai satu hingga enam bulan tersebar di Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang, IV Nagari Bayang Utara, IV Jurai, Batangkapas dan Sutera.
Sesuai peraturan PLN, pelanggan yang menunggak selama sebulan, PT PLN berhak melakukan pemutusan sementara, jika lebih dari 3 bulan dapat dilakukan pemutusan permanen sehingga bagi mereka (pelanggan) harus mendaftar kembali sebagai konsumen baru untuk masuk sebagai pelanggan PT PLN.
"Pembayaran rekening PT PLN cukup mudah karena loket-loket pembayaran sudah tersedia tersebar diseluruh daerah yang mudah dijangkau bagi pelanggan. Meskidemikian jumlah tunggakan masih saja tinggi, ini yang sangat kita sayangkan, " ujar dia.(04)