• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

06 September 2013

314 kali dibaca

Tunggakan SPP Di Pessel Mencapai Rp 2,2 Milyar Lebih

Painan,September 2013.   

Kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) telah membawa dampak yang positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat, karena dengan bantuan dana SPP ini dapat dijadikan modal usaha sehingga kehidupan ekonomi masyarakat dapat meningkat.

Namun dari banyaknya kelompok SPP yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan banyak terjadinya tunggakan. Dari jumlah dana pinjaman sebesar Rp 3.270.096.193,- jumlah tunggakan mencapai Rp 2.211,187.772,-.

Fasilitator Keuangan (Faskeu) Kabupaten Pesisir Selatan Ilham mengungkapkan kalau sebab terjadi tunggakan itu disebabkan beberapa alasan.

Diantaranya yaitu masalah kelembagaan 85 kelompok SPP, usaha kelompok SPP yang macet 448 kelompok,akibat bencana alam 1 Kelompok dan penyelewengan 24 kelompok dengan alokasi dana penyelewengan sekitar Rp 159.053.650,- .

"Tunggakan tersebut harus diselesaikan segera mungkin,karena itu setiap Unit Pengelola Kegiatan setiap kecamatan harus bersinergi untuk mencari penyelesaian terhadap permasalah ini," ujarnya

Menurutnya penyelesaian itu termasuk dengan dana SPP yang diselewengkan oleh pengurus dan oknum UPK , kejelasan dari dana tersebut harus ada, buat komitmen dengan pihak yang menyelewengan tersebut, jika tidak ada titik temunya maka proses hukum akan diambil.Namun jika kemacetan terdapat karena macetnya usaha kelompok maka tengang waktu angsuran bisa di perbarui.

"Kesadaran masyarakat yang mendapatkan pinjaman dana dari program PNPM-MPd melalui SPP hendaknya tinggi,karena sanksi akan diberlakukan tidak hanya kepada kelompok yang mendapatkan dan itu juga sanksi akan diterima oleh nagari dan Kecamatan," ujarnya (07)