Pesisir Selatan --- Masih dalam kondisi Covid-19, maka kegiatan uji kompetensi camat tingkat Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2021 ini ditiadakan. Hal itu dikemukakan Plt Asisten I Setdakab Pesisir Selatan, Darmadi, Kamis (2/9) di Painan.
"Ya, penularan Covid 19 masih terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan. Untuk itu, kegiatan uji kompetensi camat tahun 2021 ini tidak jadi dilaksanakan. Meskipun kegiatannya sudah dianggarkan dalam APBD 2021. Kini anggaran itu dialihkan untuk penanganan Covid 19," jelasnya.
Disebutkan, uji kompetensi camat merupakan agenda tahunan pemerintah, dimana kegiatan itu lebih ditekankan pada langkah pembinaan kepada camat dalam menjalankan tugas-tugas bidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Lebih jauh dikemukakan, bagi camat yang belum beruntung menjadi yang terbaik pada uji kompetensi tersebut, maka ia hendaknya menjadikan kegiatan itu sebagai cambuk untuk peningkatan kompetensi dimasa yang akan datang.
Ia menambahkan, pada penilaian tahap awal, ditetapkan camat yang masuk tiga besar. Selanjutnya, tim melakukan survei ke lapangan serta menemui berbagai unsur terkait sehubungan dengan program dan kegiatan yang dilakukan camat bersangkutan sejak satu tahun terakhir.
Penilaian meliputi beberapa aspek utama yakni penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan, pengelolaan keuangan dan pembinaan kemasyarakatan. Aspek itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi camat sebagai perpanjangan tangan bupati.
"Terkait aspek ini, maka tim penilai mengajukan beberapa pertanyaan kepada masing-masing camat usai memberikan ekspos. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggungjawabnya seperti pelayanan prima kepada masyarakat, kemampuan mengatasi persoalan-persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat dan lain sebagainya," ungkap Darmadi.