Pesisir Selatan - BPJS Kesehatan melaksanakan proses Rekredensialing atau uji kelayakan di UPT Puskesmas Tapan, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk mengkualifikasi fasilitas kesehatan melalui peninjauan mendalam serta penyimpanan data terkait pelayanan profesinya.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Aula UPT Puskesmas Tapan dan dihadiri oleh pihak BPJS Kesehatan, Plt. Kepala UPT Puskesmas Tapan Yanti Novita, Kasubbag TU Suharti, Dokter Puskesmas Tapan Elsa Mufriani Pohan dan Nuraidah, Karu IGD, Rawat Inap dan Persalinan, serta perwakilan petugas dari setiap unit layanan.
Tim BPJS Kesehatan yang didampingi Plt. Kepala Puskesmas Tapan dan staf selanjutnya melakukan evaluasi langsung ke setiap unit layanan yang ada di UPT Puskesmas Tapan.
Plt. Kepala UPT Puskesmas Tapan, Yanti Novita, menyampaikan bahwa kredensialing BPJS merupakan proses evaluasi fasilitas dan penyedia layanan kesehatan untuk menentukan kelayakan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Penilaiannya didasarkan pada sumber daya manusia, sarana prasarana, sistem informasi dan komunikasi, peralatan medis dan obat-obatan, lingkup pelayanan, serta komitmen mutu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penilaian dilakukan pada dua aspek utama, yaitu administrasi dan teknis pelayanan.
"Aspek administrasi mencakup pengelolaan dokumen dan prosedur administratif Fasyankes, sementara aspek teknis pelayanan menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh Fasyankes kepada peserta BPJS Kesehatan," kata Yanti.
"Dengan adanya kredensialing ini, fasilitas kesehatan ditinjau secara berkala sehingga kualitas pelayanan dapat terus terjaga untuk masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional,"tambahnya.
Proses kredensialing sendiri berbeda dengan akreditasi, hanya menetapkan standar tertentu yang telah dipenuhi oleh fasilitas kesehatan yang ditinjau secara berkala. Fasilitas serta penyedia layanan kesehatan yang telah diberi kredensial harus menjalani proses kredensialing ulang atau rekredensialing.
Selain itu, kredensialing juga memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu untuk menilai kapasitas dan kualitas fasilitas kesehatan yang bersangkutan.
Melalui proses rekredensialing ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan di UPT Puskesmas Tapan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, sehingga tujuan pembangunan kesehatan nasional dapat tercapai secara efektif. Rekredensialing menjadi bagian penting dalam menjaga standar kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.