• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Usai Ikuti Seleksi, Sebanyak Tujuh  Imam Masjid Besar Kecamatan Dinyatakan Lulus

30 Juni 2020

332 kali dibaca

Usai Ikuti Seleksi, Sebanyak Tujuh Imam Masjid Besar Kecamatan Dinyatakan Lulus

PESISIR SELATAN,- Setelah melaksanakan serangkaian seleksi calon Imam Masjid Besar Kecamatan se- Kabupaten Pesisir Selatan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat ( Bag Kesra ) mengumumkan peserta yang lulus seleksi.

" Kita sudah umumkan dan mengirimkan langsung nama-nama yang dinyatakan lulus menjadi Imam Besar Masjid kepada masing-masing Kecamatan. Dari 19 peserta calon Imam Masjid Besar Kecamatan yang ikut seleksi hanya 7 orang yang lulus," ucap Kabag Kabag Kesra Setda Pesisir Selatan, Yolli Aang Syofia, Selasa (30/06).

Peserta yang lulus seleksi yakni Yorif Wartalopa Kecamatan Bayang, Domi Andre Kecamatan IV Jurai, Asrianto Kecamatan Lengayang, Abdul Fikri, Sahanil Kecamatan Linggo Sari Baganti, Nusyirwan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Alirman Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.

Dengan lulus seleksinya sebanyak 7 orang Imam Masjid Besar Kecamatan, maka hingga saat ini jumlah Imam Masjid Besar Kecamatan di Pesisir Selatan menjadi 10 orang. Dari jumlah tersebut Pesisir Selatan masih tersisa untuk 5 orang Imam Masjid untuk 5 Kecamatan.

" Kebutuhan Masing-masing Imam Masjid Besar Kecamatan yakni 1 orang setiap Kecamatan, namun saat ini yang masih terpenuhi baru 10 Kecamatan dari 15 Kecamatan di Pesisir Selatan. Sedangkan sisanya akan kita lakukan seleksi untuk 5 Kecamatan pada akhir tahun ini," ulas Kabag.

Terakhir Kabag Kesra menambahkan bahwa masing-masing Imam Masjid Besar Kecamatan diberikan tunjangan kehormatan sebesar Rp. 4 juta. Dari nominal tersebut sudah termasuk tunjangan perumahan dan kesehatan.