Pesisir Selatan, - Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat didampingi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan lakukan visitasi ke Nagari Lunang Tiga kemarin.
Sebagaimana diketahui visitasi tersebut merupakan salah satu rangkaian tahapan penilaian terhadap badan publik yang mampu menyelenggaran amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana surat Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat nomor 55/KI-PSB/IX/2020 tertanggal 23 September 2020.
Hal tersebut diungkapkan PPID Utama Kabupaten Pesisir Selatan Junaidi melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (9/10) mengatakan Nagari Lunang Tiga dikategorikan dalam nominasi Pemerintahan Nagari/ Desa yang informatif tahun 2020 sesuai dengan usulan yang disampaikan ke KI Prov. Sumbar.
“Keterbukaan informasi publik mempunyai makna yang luas, karena semua pengelolaan badan-badan publik harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, termasuk keterbukaan informasi publik pada Nagari Lunang Tiga, dan sewajarnya untuk dilakukan penilaian”, katanya.
Dijelaskannya, diusulkannya pemerintahan Nagari Lunang Tiga karena dianggap sebagai badan publik yang menjujung tinggi transparansi anggaran sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan informasi dari nagari setiap saat.
“Dengan penerapan inovasi aplikasi pelayanan digital nagari lunang tiga (Pedati) masyarakat jadi bisa mengontrol pengelolaan keuangan nagari yang tepat sasaran,” katanya.
Ia juga mencontohkan, Nagari Lunang Tiga termasuk Nagari yang aman dan kondusif dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) karena adanya transparansi.
“Koordinasi dan kolaborasi serta dukungan dari semua pihak termasuk Bamus menjadi kunci sukses keterbukaan informasi berjalan disana, itu dibuktikan dengan adanya Program Jumat Aspirasi yang bertujuan agar semua hasrat masyarakat bisa tertampung untuk ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga komplik bisa diredam” jelasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika tersebut juga mengungkapkan semoga dari hasil penilaian yang dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi Prov. Sumbar Noval Wiska Ketua KI itu akan diketahui sejauhmana kekuatan Pemerintahan Nagari Lunang Tiga mewujudkan demokrasi bangsa, dimana salah satu ciri kehidupan demokrasi adalah keterbukaan.
“Penilaian tersebut juga menjurus pada pemeriksaan terhadap indikator-indikator penyediaan informasi dan pelayanan informasi publik termasuk pemeriksaan kelengkapan dokumen di ruangan layanan ” tutupnya.