Pesisir Selatan-Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariansyah menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (30/9).
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD, Ermizen dan dihadiri para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Mawardi Roska, Sekretaris DPRD, Ikhsan Busra, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, pejabat eselon III dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya wabup mengatakan, Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan amanat peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang secara teknis diatur dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah.
"Pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah," sebutnya.
Dijelaskan, hal ini bertujuan agar pemerintah daerah mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan dengan tetap mentaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan tujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan.
Melalui kesempatan ini atas nama pemerintah daerah pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan, pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah, khususnya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah beserta jajarannya.
"Dengan penandatanganan persetujuan bersama ini, kami mengharapkan kerjasama yang lebih baik di masa depan, baik dalam hal persetujuan bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan tujuan untuk membangun Kabupaten Pesisir Selatan ke arah yang lebih baik dan maju sesuai dengan yang kita cita-citakan bersama," harapnya.