Painan, Juni ----
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menabur 1.000 ekor bibit ikan Nila untuk pelestarian budidaya ikan larangan di sungai Pelangai Gadang Kecamatan Ranah Pesisir kabupaten setempat, Rabu. Penaburan bibit ikan tersebut dilakukan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Editiawarman didampingi Kepala Dinas Pariwisata Seni Budaya Pemuda dan Olah Raga, Iqbal Rama Dipayana, Wali Nagari (Kepala desa adat) disaksikan sejumlah pemuka masyarakat setempat.
"Kegiatan ini sangat besar manfaatnya, selain menjaga konservasi sumberdaya ikan dan ekosistem sepanjang lokasi, lubuk ikan larangan juga sebagai sumber pendapatan untuk nagari, " kata Editiawarman. Tidak saja itu, secara sosial budi daya lubuk ikan larangan itu dapat dijadikan sebagai mempererat tali silaturrahmi antara sesama masyarakat, begitu juga dengan para perantau dan tamu lainnya yang datang saat panen pada waktu yang ditentukan nanti.
Jika sudah datang masa panennya, lubuk ikan larangan tersebut nantinya juga bisa dijadikan sebagai tempat perlombaan memancing wisata di sungai sehingga juga bermanfaat sebagai ajang promosi bagi daerah. Kabupaten itu banyak memiliki sungai besar dan kecil yang bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat setempat.
Dari 18 aliran sungai besar dan 24 sungai kecil akan bisa berdaya guna bagi masyarakat jika dikelola secara baik seperti halnya pembudi dayaan ikan larangan tersebut. Salah satunya bantaran sungai Pelangai Gadang yang dirancang sebagai sumber daya perairan umum yang dapat dijadikan sebagai tempat pembudidayaan ikan berbasis kepentingan masyarakat. "Sungai ini akan berdampak positif jika dikelola secara baik, salah satunya dengan pembudidayaan ikan larangan ini. Dengan kegiatan lubuk ikan larangan, kebersihan sungai akan terjaga dari sampah organik, " kata ia.
Kata dia, populasi ikan di perairan umum tersebut akan berkurang, kelestarian alam dan konservasi sumberdaya ikan serta ekosistem sepanjang lokasi lubuk larangan juga akan terjaga. Maka itu masyarakat diharapkan agar dapat memanfaatkan aliran sungai yang berada dilingkungannya masing-masing untuk kegiatan yang sama yakni lubuk ikan larangan. Kita berharap, hasil panen lubuk ikan larangan Sungai Pelangai Gadang nantinya dapat dijadikan sumber kemasukan untuk penambahan biaya dalam pembangunan nagari, ujar ia.(04)