Painan, Juni --- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Aprial Habas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat agar menertibkan travel liar dan mengajaknya beralih menjadi angkutan resmi.
"Manakala travel liar beralih menjadi angkutan resmi, maka dampaknya di samping menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), penumpang juga terjamin apabila terjadi kecelakaan," kata Aprial, di Painan.
Selama ini, yang terjadi jika angkutan travel liar mengalami kecelakaan, pengusahanya tidak mau tahu sementara sopirnya juga melarikan diri untuk menghindari tanggung jawab.
Ia mengatakan, banyak kerugian yang dialami pengusaha travel liar apabila tidak jeli melihat permasalahan ini.
Di antaranya jika terjadi kecelakaan maka pengusaha travel liar harus menanggung semua kerugian penumpang, sementara pada angkutan resmi ditanggung oleh asuransi.
Kemudian, dengan menjadi angkutan resmi maka pengemudi travel tidak perlu takut apabila ada penertiban dari Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya.
Diakuinya, keberadaan travel liar ini memang tidak bisa secara langsung dihentikan, karena para sopir menggantungkan perekonomian keluarganya di sana.
"Namun perlu ketegasan dari Dinas Perhubungan agar tercipta tata kelola angkutan umum yang baik, dan ini juga berpotensi memaksimalkan pendapatan daerah," katanya.
Dinas Perhubungan perlu segera mencari cara agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru di sektor angkutan.
Harus ada strategi agar pemerintah daerah bisa mendapatkan pemasukan, namun pengusaha angkutan umum juga tidak merasa dirugikan, kata Aprial. (04)