Painan,Desember-- Walinagari Duku Kecamatan Koto XI Tarusan Darmaizon melaporkan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) yang bernama Hardimen ke Polsek Koto XI Tarusan karena diduga telah melakukan penipuan kepada masyarakat terkait bantuan bibit kakao Selasa (2/12) kemarin.Laporan Walinagari itu tercatat dalam surat laporan polisinya nomor LP/105/12/2015/sek-trsan.
Walinagari Duku Darmaizon memgungkapkan bibit kakao itu sebanyak 2000 batang yang berasal dari Dinas Pekerbunan Provinsi Sumbar kepada nagari Duku sebagai nagari percontohan kakao dan diserahkan langsung kelompok tani Sakato . Namun Ketua Bamus yang juga sekretaris kelompok menerima bantuan bibit itu langsung membagikan kepada masyarakat dan mengatakan kalau bibit ini berasal dari salah satu calon dan juga membagikan kartu nama calon tersebut.
"Kita sebagai pihak kenagarian tidak mengetahui kapan bibit kakao itu datang .Seharusnya setiap bantuan yang datang harus berkoordinasi dan harus ada serah terimanya kepada pihak kenagarian.Namun ini langsung saja dibagikan kepada masyarakat sambil membagikan kartu nama salah satu Paslon" ujarnya
Dijelaskannya Darmaizon sebenarnya bantuan bibit itu diperuntukan kelompok tani dan masyarakat dan harus dibagikan segera kepada masyarakat dan tidak ada kaitannya dengan paslon bupati/ wakil bupati siapapun.
"Kita berharap kasus ini bisa segera diusut dan dijelaskan kepada masyarakat kalau bantuan itu berasal dari bantuan Dinas Perkebunan Provinsi bukan dari pasangan bupati/ wakil bupati siapapun. Kita ingin masalah ini segera dijernihkan " ujarnya
Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu Edi Yunasri ketika dikomfirmasi mengenai kasus ini membenarkan kalau ada laporan dari walinagari Duku yang melaporkan Ketua Bamusnya yang juga sekretaris Kelompok tani Sakato ke Polsek.
Menurut Edi pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kebenaran kasus ini. Akan dilakukan pemanggilan beberapa saksi untuk membuktikan kebenaran laporan dari walinagari tersebut."Kita akan mengusut kasus ini lebih lanjut.rencananya akan dilakukan pemanggilan terhadap beberapa sanksi untuk meminta keterangan " ujarnya
Sedangkan Hardimen ketika dikomfimasi menjelaskan bantuan itu memang berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi karena Nagari Duku adalah nagari model tanaman kakao.
"Bantuan itu memang berasal dari dinas kehutan dan akan dibagikan kepada seluruh masyarakat duku ,dimana nantinya setiap rumah akan mendapatkan 3 batang .Dan jika bibit yang dibagikan itu berhasil tumbuh dengan baik maka akan ada bantuan lainnya yang akan diberikan sehingga nagari duku sebagai nagari model tanaman kakao bisa terwujud,' ujarnya
Dan terkait laporan walinagari Duku , Hardimen menganggap iu laporan yang mengada gada,sebab pemberian bantuan itu telah diserah terimakan dari dinas kehutana kepada kelompok. Dan Dirinya membatah tidak pernah membagikan kartu nama dan mengkait kaitkan bantuan bibit kako ini dengan salah satu pasangan Calon.
"Tidak benar saya secara pribadi memkampanyekan salah satu paslon seraya membagikan kartu nama ketika membagikan bibit bantuan kakao tersebut. Laporan Walinagari itu adalah laporan yang mengada gada tidak memiliki bukti yang kuat," ujarnya (07)