• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Walinagari Mancaleg di Ganti Dengan Penjabat Sementara

03 September 2018

433 kali dibaca

Walinagari Mancaleg di Ganti Dengan Penjabat Sementara

PESISIR SELATAN, 3/9/2018 – Camat Koto XI Tarusan Gusdan Yuwelmi melaksanakan serah terimakan jabatan Walinagari Duku yang sebelumnya dijabat oleh Darmaizon ke pejabat baru Padril bertempat di gedung UDKP Kantor Camat setempat Senin (3/9).

Dalam serah terima tersebut Gusdan Yewelmi menyampaikan sesuai dengan aturan, walinagari yang ikut mendaftar menjadi Calon Legislatif (Caleg) harus mengundurkan diri dari jabatannya dan untuk sementara Jabatan Walinagari Duku akan dijabat oleh Pejabat Sementara (Pjs).

"Untuk pejabat walinagari bisa melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai aturan yang ada. Gunakan wewenang dan selalu berkerjasama dan berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya 

Pada kesempatan itu juga Camat menyampaikan walinagari sebagai perpanjangan tangan camat memiliki peran yang penting dalam upaya dalam mendukung berbagai program Pemerintah Daerah dan itu menjadi salah satu tolok ukur kinerja dikenagarian yang dipimpinnya.

"Walinagari juga berperan sebagai kepala wilayah, dalam hal ini wilayah kerja bukan berarti daerah kewenangan, walinagari melaksanakan tugas umum pemerintah terhadap seluruh instansi pemerintah  diwilayahnya, penyelengaraan, ketentraman, ketertiban dan penegak peraturan daerah," ujarnya (07).