Painan, juni 2015
Walinagari Silaut yang berada di perbatasan Sumbar - Bengkulu dilantik Selasa (9/6). Bupati Pessel Nasrul Abit ingatkan walinagari diminta cepat mempelajari dan menguasai aturan dan tata kelola keuangan pemerintah. Sembari pemerintah menyiapkan perangkat aturan untuk menjamin penyaluran dan pelaksanaan alokasi dana agar transparan, akuntabel dan partisipatif maka walinagari sudah memiliki keterampilan dasar administrasi keuangan.
Nasrul di hadapan sejumlah walinagari dan penyelenggara pemerintah nagari saat pelantikan Walinagari Silaut yang baru mengatakan, isu alokasi dana nagari Rp1 miliar perdesa telah jadi buah bibir di masyarakat, namun hal itu belum sepenuhnya terlaksana, karena saat ini pemerintah sedang mengupayakan alokasi dana secara bertahap.
"Ketika proses pencairan dana nagari secara bertahap berlangsung, saat itu pula terjadi suksesi di nagari-nagari di Pesisir Selatan. Artinya banyak walinagari yang masih perlu mempelajari sistim administrasi keuangan. Salah satunya walinagari yang baru dilantik adalah Mus Mulliyadi," katanya.
Disebutkannya, nyaris separuh walinagari di Pessel baru berkiprah dipemerintahan dan perlu mempelajari pengelolaan keuangan pemerintah agar kelak tidak terjebak pada tindakan menyalahi hukum. Anggaran yang dikelola nagari cukup besar yakni paling rendah Rp452 juta dan tertinggi Rp654 juta.
Sebagai informasi menurutnya, alokasi dana yang bersumber dari APBN dan APBD di Pesisir Selatan pada tahun 2015 mencapai Rp90,4, padahal perkiraan awal hanya separuh dari jumlah tetsebut. Alokasi Rp90,4 miliar inilah yang selanjutnya dibagi berdasarkan proporsi masing-masing nagari.
"Dari situlah didapat angka terendah ada nagari yang menerima Rp452 juta dan tertinggi Rp654 juta, tergantung jumlah penduduk dan topografi wilayah. Dan untuk Nagari Silaut tahun 2015 dapat alokasi dana Rp490,2 juta," katanya.
Ditambahkannya alokasi dana ini sepenuhnya menjadi pendapatan nagari dan diperuntukkan bagi tatakelola pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan. Diharapkan dengan alokasi anggaran sebesar itu, Pemerintahan Nagari mampu jadi motor penggerak percepatan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.(09)