Pesisir Selatan, - Sejumlah warga lanjut usia (Lansia) di Kampung Talang Tan Saidi, Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang menerima dokumen kependudukan berupa Akte Kelahiran dari petugas Kantor Unit Kerja Layanan Dukcapil Lengayang, Rabu (7/10).
"Dari kondisi fisik, maka warga Lansia tidak mampu datang mengurus dokumen kependudukan ke Kantor UKL Dukcapil, makanya petugas turun langsung memberikan pelayanan kepada para Lansia tersebut," kata Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman Mansarin Datuak Tigo Lareh, SE, M.Si, Rabu (7/10).
Dikatakan, Kantor UKL Dukcapil Lengayang terus memaksimalkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan tersebut kepada warga Lansia yaitu yang berusia di atas 50 tahun.
"Akan tetapi, kita berharap pelayanan itu terus ditingkatkan kedepannya," pintanya.
Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga terus mengoptimalkan konsep pelayanan prima menjadi model yang diterapkan guna meningkatkan kualitas dalam pelayanan publik.
Kemudian, Disdukcapil memaksimalkan berbagai inovasi aplikatif administrasi kependudukan dengan komitmen pelayanan membahagiakan masyarakat. Inovasi pelayanan itu seperti Salam Sapa ke Pintu Rumah, Layanan Berputar (Berkeliling Kampung Jemput Antar), Layanan Turut Berduka (Layanan Turun ke Rumah Duka) memberikan dokumen kematian, Layanan Pass Nikah (Pemberian Administrasi Status Saat Pernikahan).
Berikutnya, Lado Kutu (Pelayanan Dengan Melakukan Kerjasama Dengan Lembaga Pelayanan Publik), Layanan Sehat (Layanan Semoga Cepat Sehat), Layanan THR (Layanan Terpadu Hari Raya), Layanan Selamat Lahir (Layanan Setelah Lahir Mendapat Akta Kelahiran) dan Layanan Jebol Per Siswa (Layanan Jemput Bola Perekaman Siswa), sebutnya. (03)