Painan,September 2013.
Ancaman bencana yang setiap hari mengancam masyarakat yang berada didaerah yang masuk zona merah,namun ada sebagian masyarakat tetap saja mendirikan bangunan didaerah itu terutama dipinggir perbukitan.
Dari pantauan masih banyak berdiri bangunan baru yang didirikan dipinggir perbukit, masyarakat mengali pingiran perbukitan dan mendirikan bangunan di lokasi pengerukan tersebut, padahal disekitar perbukitan itu sering terjadinya longsor. Seperti didaerah Siguntur, Barung Barung Belantai, Duku Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang,IV Nagari Bayang Utara dan beberapa lokasi lainnya
"Masyarakat hanya boleh menempati lereng dengan kemiringan 2 sampai 15 derajat.Di atas kemiringan itu, berisiko longsor.Faktanya, banyak masyarakat membangun rumah di kaki-kaki tebing dan bantaran sungai. Padahal, zona tersebut rawan longsor dan banjir bandang," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Pessel Doni Gusrizal kemarin.
Menurutnya ,tetap banyak rumah dibangun di daerah berbahaya itu. Bukannya tak ada lahan lagi, tapi karena masyarakat justru menggunakan daerah landai untuk pertanian mereka dan juga masyarakat yang mendirikan bangunan dilokasi bahaya tersebut kebanyakan tidak mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) padahal dalam pengurusan IMB jelas jelas diterangkan warga tidak boleh mendirikan bangunan dilokasi zona bencana .
"Masyarakat agar menyadari bahwa tinggal di daerah tersebut membahayakan keselamatan. Begitu juga di kawasan perbukitan yang dipakai untuk jalan, juga tak layak dijadikan tempat hunian," lanjutnya
Antisipasi masalah itu perlu pengawasan yang melibatkan semua unsur mulai dari nagari,kecamatan hingga kekabupaten, sebab dalam pengurusan IMB awalnya pengurusannya di tingkat nagari.
Kita berharap pihak terkait harus bersikap tegas. Jangan keluarkan izin, jika lokasi pembangunan rumahnya tidak layak dijadikan tempat tinggal,jika lokasi yang Sudah jelas tidak layak untuk tempat hunian," harapnya
Lebih lanjut disampaikan, di Kabupaten Pesisir Selatan beberapa kawasan pemukiman warga yang seharusnya direlokasi kelokasi yang aman bencana. Ini disebabkan Pessel merupakan daerah zona merah bencana dari 15 kecamatannya seluruhnya rawan bencana abrasi,banjir,longsor ,tsunami dan lainnya . (07)