• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Warga Pesisir Selatan Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah Lagi Sebanyak 9 Orang

08 November 2020

323 kali dibaca

Warga Pesisir Selatan Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah Lagi Sebanyak 9 Orang

Pesisir Selatan-Warga Kabupaten Pesisir Selatan terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah lagi sebanyak 9 orang, Minggu (8/11). "Adanya penambahan itu, maka total jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 menjadi  538 orang," sebut Kabag Humas dan Protokoler Setdakab, Rinaldi, Minggu (8/11).

Rinaldi mengungkapkan, sebanyak 9 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pasien kasus ke -530, laki laki, umur 36 tahun, alamat Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, pekerjaan swasta,  yang bersangkutan kini melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya.

2. Pasien kasus ke -531, perempuan, umur 42 tahun, IRT, alamat Punggasan Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti,  yang bersangkutan melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya.

3. Pasien kasus ke -532, laki laki,  umur  41 tahun, anggota Polsek Linggo Sari Baganti, alamat Rimbo Panjang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti,  yang bersangkutan melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya.

4. Pasien kasus ke -533, laki laki,  umur  26 tahun, anggota Polsek Linggo Sari Baganti, alamat Rimbo Panjang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti,  yang melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya.

5. Pasien kasus ke -534, perempuan,  umur  58 tahun, IRT, alamat belakang Pasar Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, yang bersangkutan melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya.

6. Pasien kasus ke -535, laki laki,  umur 27 tahun, ASN pada BKPSDM, alamat Kayu Gadang Surantih, yang bersangkutan melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya.

7. Pasien kasus ke -536, perempuan, umur  27  tahun, IRT, alamat  Kayu Gadang Surantih, yang bersangkutan melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya.

8. Pasien kasus ke -537, perempuan, umur  55 tahun,  ASN guru SMPN Tapan, alamat Binjai Dusun, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, pasien PDP RSUD M. Zein Painan, yang bersangkutan dirawat/diisolasi RSUD M. Zein Painan.

9. Pasien kasus ke -538, laki-laki,  umur  23 tahun, pekerjaan swasta, alamat Lubuk Nyiur IV ?oto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas, yang bersangkutan isolasi secara mandiri di rumahnya. 

"Meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, maka masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi protokol kesehatan.  Karena, protokol kesehatan menjadi kunci untuk mencegah penularan Covid-19," katanya. (03)