Pesisir Selatan--Unit Kerja Layanan (UKL) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Bayang Utara, terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada remaja memasuki usia 17 tahun atau pemula.
Upaya itu dilakukan agar target perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terhadap pemula tercapai menjelang akhir tahun 2021 ini.
Kepala UKL Dukcapil Kecamatan Bayang Utara, Kasril, ketika dihubungi Rabu (3/11) menjelaskan bahwa kepemilikan KTP elektronik bagi semua warga yang sudah cukup umur, dan telah menikah merupakan hak bagi mereka.
"Agar hak mereka bisa terpenuhi, terutama bagi remaja atau pemula yang akan memasuki usia 17 tahun, maka kami melalui petugas di UKL Kecamatan Bayang Utara ini akan terus meningkatkan kualitas pelayanan. Bahkan kami dari petugas juga akan turun langsung ke lapangan bila memang ada masyarakat yang berkebutuhan khusus yang tidak bisa datang ke kantor UKL untuk melakukan perekaman data," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa perekaman dokumen kependudukan bagi pemula merupakan salah satu target yang ingin dicapai di kecamatan itu.
"Tujuannya agar tidak ditemui lagi warga yang sudah berumur di atas 17 tahun yang tidak memiliki KTP elektronik di kecamatan ini nantinya. Sebab memiliki KTP elektronik disamping hak, juga akan mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai urusan," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil, Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman, ketika dihubungi pesisirselatan.go.id, menghimbau semua warga yang sudah berumur 17 tahun dan yang sudah menikah agar melakukan perekaman data kependudukan pada UKL masing-masing kecamatan.
"Ini saya sampaikan karena dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, akta kelahiran, dan kartu keluarga (KK) merupakan persyaratan utama yang harus dimiliki saat akan melakukan berbagai urusan di instansi maupun lembaga lainnya. Tanpa kepemilikan dokumen ini, maka akan kesulitan nantinya jika akan berurusan," ingatnya.
Karena sangat penting, sehingga dia melalui petugas di semua UKL Dukcapil Kecamatan terus mendorong yang belum melakukan perekaman untuk datang ke kantor UKL.
"Petugas UKL Dukcapil Kecamatan akan memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya sebagaimana saya tegaskan. Sebab kita memang mentargetkan daerah ini bisa menjadi daerah yang masyarakatnya sadar administrasi kependudukan," tutupnya.