• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Asisten II Ikuti Bulan Inklusi Keuangan Sumatera Barat Secara Virtual

27 Oktober 2021

316 kali dibaca

Asisten II Ikuti Bulan Inklusi Keuangan Sumatera Barat Secara Virtual

Pesisir Selatan-Dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan yang signifikan dan berkelanjutan, OJK bersama Kementerian/Lembaga, Industri Jasa Keuangan, dan stakeholders terkait mengadakan Bulan Inklusi Keuangan Sumatera Barat, yang diikuti secara virtual oleh Bupati Pesisir Selatan diwakili Asisten II, Mimi Riarty Zainul di Ruangan Vidcon PCC,  Rabu (27/10).

Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Yusri dan pejabat terkait lainnya.

Asisten II Setdakab Pesisir Selatan, Mimi Riarty Zainul mengatakan, peningkatan inklusi keuangan yang signifikan dan berkelanjutan harus dilakukan sesuai regulasi yang ada.

"Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sangat konsisten meningkatkan inklusi keuangan yang signifikan dan berkelanjutan," tegas Mimi Riarty Zainul.

Dikatakan lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Pesisir beserta jajarannya juga berkomitmen mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ya, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diminta mengelola anggaran kegiatan masing-masing secara transparan dan akuntabel. Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih," ingatnya.

Inklusi keuangan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, adalah sebuah kondisi dimana setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas, tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Di Indonesia, kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk mendapat akses keuangan antara lain masyarakat berpenghasilan rendah atau keluarga prasejahtera,  pelaku UMKM, pekerja migran, wanita, disabilitas, anak terlantar, lansia, penduduk daerah tertinggal, serta pelajar dan pemuda.