• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
ASN Mesti Mampu Aplikasikan Teknologi Informasi Mendukung Penyelengaraan Pemerintahan

03 September 2019

124 kali dibaca

ASN Mesti Mampu Aplikasikan Teknologi Informasi Mendukung Penyelengaraan Pemerintahan

Pesisir Selatan-Laju perkembangan Teknologi Informasi (TI) kian cepat dewasa ini, maka para Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut juga mampu mengikuti dan mengaplikasikan hal-hal yang bersifat Teknologi Informasi itu  untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

"Jika tidak mampu, maka kita sendiri yang akan tergilas oleh perkembangan TI itu sendiri. Oleh karena itu diminta kepala seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan mampu menggunakan aplikasi TI yang ada," kata Bupati Pessel, Hendrajoni, Selasa (3/9).

Lebih lanjut dikatakan, dengan teknologi informasi, hal-hal yang bersifat administratif akan menjadi lebih efisien dan efektif.

Kemudian para ASN dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan publik baik ditingkat kabupaten maupun kecamatan.

Selain itu, ASN harus mampu memainkan perannya serta mempunyai kompetensi yang diaktualisasikan  melalui sikap dan prilakunya yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral, bermental baik, profesional, sadar akan tangungjawab sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurutnya, untuk mewujudkan hal itu, maka ASN diberikan pendidikan dan pelatihan (Diklat), salah satunya Diklat Pim Tingkat IV.

"Dalam diklat ini para peserta diberikan kesempatan untuk membuat suatu proye perubahan sesuai dengan bidang tugas mereka nantinya, dan akan berguna bagi instansi mereka," ujarnya

Ia menambahkan, Diklat Pim bukan sekedar untuk memenuhi persyaratan administrasi atau formalitas belaka, namun diharapkan membawa dampak yang riil bagi peningkatan kinerja para pejabat pemerintah melalui penambahan wawasan, pengetahuan dan pembentukan sikap mental sesuai dengan tujuan dari pendidikan dan pelatihan kepemimpinan.

Dimana, kompetensi yang dibangun pada Diklat Pim tingkat IV adalah kompetensi kepemimpinan operasional yaitu kemampuan membuat perencanaan kegiatan instansi dan memimpin implementasi pelaksanaan kegiatan tersebut, ulasnya. (03)