Painan, Oktober 2016
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Azral mengingatkan seluruh stafnya untuk tidak melakukan pungutan liar alias pungli. Sebagai kantor yang melayani publik dibidang perizinan maka semua jenis perizinan yang diberikan bebas bea.
"Jadi seluruh jenis perizinan yang kita layani semuanya gratis, kecuali Izin Gangguan dan IMB" sebutnya, Rabu, 19/10, di Painan.
Azral tidak ingin ada staf yang kemudian harus berurusan dengan pihak hukum mengingat saat ini gerakan nasional pemberantasan pungli tengah gencar dilakukan.
"Presiden seperti yang kita lihat turun tangan langsung memberantas pungli, semua lini tengah bergerak, kita wajib patuh" tegasnya.
Mantan Camat Ranah Pesisir itu memang berharap seluruh produk perizinan yang dikeluarkan kantornya sudah melalui standar operasional yang baku.
"Karena kita sudah memiliki standar yang jelas, alur yang pasti dan waktu yang tentu, maka layani masyarakat dengan sebaik-baiknya" sarannya.
Pelayanan publik yang sarat pungli menjadi momok sejak lama dan tidak pernah tuntas diberantas. Keresahan terhadap pungli sudah lama dikeluhkan masyarakat, hingga Presiden Jokowi sendiri langsung turun tangan. (06)