PESISIR SELATAN – Untuk meningkatkan akses pelayanan publik di wilayah selatan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengusulkan pembukaan layanan imigrasi, khususnya pembuatan paspor, di Gedung Perwakilan Tapan.
Kepala DPMPTSP Pessel, Ir. Nuzirwan, N, MT, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang pada 26 September 2025 lalu. Pertemuan itu juga dihadiri Sekretaris DPMPTSP Pessel, Yuli Astuti, serta Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya, dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Deni Harianto.
“Kita menyadari jarak tempuh masyarakat dari wilayah selatan Pessel ke Padang sangat jauh dan memakan biaya serta waktu. Karena itu, keberadaan layanan paspor di Tapan akan sangat membantu, khususnya bagi warga di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang, Silaut, Pancung Soal, dan Kecamatan Air Pura,” jelas Nuzirwan.
Ia menyebutkan, Pesisir Selatan merupakan salah satu kabupaten terluas di Sumbar, dengan jarak paling selatan ke Padang mencapai lebih dari 250 kilometer. Kondisi geografis ini membuat akses pelayanan publik menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi masyarakat yang tinggal di perbatasan Sumbar dengan Bengkulu dan Jambi.
Menurut Nuzirwan, respons yang diberikan pihak Imigrasi Padang cukup positif. “Mereka bahkan meminta agar Pemkab Pessel segera menyiapkan surat resmi dari kepala daerah terkait rencana pembukaan layanan imigrasi di Tapan,” tambahnya.
Setelah surat resmi disampaikan, tahap berikutnya adalah visitasi tim Imigrasi ke lokasi gedung pelayanan di Tapan untuk melihat kelayakan fasilitas. Jika memenuhi syarat, pembahasan kerja sama akan dilanjutkan. Perjanjian tersebut nantinya akan memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk pembagian tugas dalam penyediaan sarana prasarana serta sistem operasional layanan.
“Tujuan utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama terkait dokumen perjalanan. Kita ingin semua warga mendapat akses yang adil dan mudah terhadap layanan pemerintah,” kata Nuzirwan. Ia berharap proses ini berjalan lancar sehingga sebelum akhir tahun masyarakat sudah bisa menikmati layanan paspor di Tapan.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, langkah cepat DPMPTSP ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Sudah saatnya masyarakat di bagian selatan Pessel tidak lagi harus pergi jauh ke Padang hanya untuk mengurus paspor. Ini adalah bentuk keadilan layanan dan pemerataan pembangunan yang sedang kita dorong,” ujar Bupati Hendrajoni.
Ia menegaskan Gedung Perwakilan Tapan memang dirancang sebagai pusat pelayanan kawasan selatan. Pemanfaatannya untuk layanan keimigrasian dianggap sangat tepat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Kita berharap proses visitasi dan finalisasi kerja sama ini segera terealisasi sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan tanpa harus ke luar daerah,” ujarnya.
Selain mempermudah masyarakat, Bupati menilai kehadiran layanan paspor di Tapan juga akan berdampak positif terhadap potensi ekonomi dan sosial Pessel. Dengan akses layanan yang lebih dekat, kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen resmi diharapkan meningkat, sekaligus menekan praktik percaloan.