• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Balai Bahasa Sumbar Gelar Sosialsiasi Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa Di Pessel

13 September 2019

233 kali dibaca

Balai Bahasa Sumbar Gelar Sosialsiasi Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa Di Pessel

Pesisir Selatan--Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menyampaikan berita di media massa, membutuhkan dukungan dari kemampaun penulis atau sipencari berita.

Agar harapan itu tercapai, maka penulis atau sipencari berita yang lebih dikenal dengan wartawan, perlu terus ditingkatkan kompetensinya dalam berbahasa Indonesia, termasuk juga di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Hal itu disampaikan sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Pessel, Erizon melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pessel, Junaidi saat membuka kegiatan pengawasan dan pengendalian penggunaan bahasa negara di media massa, Jumat (13/9) di ruang operation room kantor Bupati Pessel.

Kegiatan yang diikuti oleh penulis media cetak, elektroni, TV dan radio yang bertugas di Pessel itu, dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui kerjasama Dinas Kominfo Pessel.

Dikatakanya bahwa kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, tertuang dalam UUD 1945 BAB XV pasal 36 yang berbunyi "Bahasa negara adalah Bahasa Indonesia".

"Sebagai bahasa negara berarti bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang harus digunakan sesuai kaidah, peraturan dan tata tertib yang berlaku. Agar dalam melakukan penulisan sebuah berita benar-benar terpenuhi semua kaidahnya, maka kegiatan yang mendatangkan Narasumber Dr Eva Krisna ini saya harapkan dapat diikuti oleh peserta yang hadir dengan serius," katanya.

Disampaikanya bahwa media massa merupakan alat atau sarana untuk menyampaikan pesan-pesan dan informasi dari sumber kepada khalayak ramai.

"Agar pesan dan informasi yang disampaikan itu berkualitas dan juga benar dalam penulisan, maka kemampuan penulis, penyiar ataupun reporter sangatlah menentukan. Dari itu peningkatan kompetensi berbahasa indonesia perlu terus ditingkatkan," harapnya.

Dalam kesempatan itu dia juga menyampaikan terimakasihnya kepada Balai Bahasa Provinsi Sumbar.

"Sebab melalui sosialisasi atau pelatihan dengan mendatangkan nara sumber Dr Eva Krisna ini, kulaitas dan kemapuan menulis para pencari berita di daerah ini akan semakin meningkat lagi," ungkapnya.

Dr Eva Krisna sebagai nara sumber dalam kesempatan itu, mengupas beberapa berita media massa terbitan lokal dan nasional yang dinilai masih perlu dilakukan perbaikan pada beberapa penggalan kalimatnya.

"Penulis harus bisa dan selalu melakuan penggunaan Bahasa Indonesia yang benar di media massa. Sebab melalui upaya ini, Bahasa Indonesia akan tetap bisa menjadi tuan rumah di negerinya sendiri," katanya.

Disampaikan juga bahwa sebagai daerah yang kaya dengan berbagai bahasa daerah, serta juga dialek yang berbeda-beda, semestinya ini bisa terus dipertahankan.

"Ini musti dipraktekkan dalam kehidupan se hari-hari. Caranya adalah dengan tidak meniru gaya atau dialek milik daerah lain, tapi tetap mempertahankan dialek asal daerah kita sendiri. Sebab itu merupakan kekayaan budaya dalam berbahasa," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu dia juga menyampaikan agar dalam melakuan penulisan nama sebuah daerah, agar tidak di bahasa indonesiakan.

"Sebab bila nama sebuah daerah dirubah dengan ejaan di indonesiakan, akan memberikan makna yang berbeda. Sebab tidak ada istilah nama itu di indonesiakan," timpalnya. (05)