Pesisir Selatan--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan Pessel), lakukan rekrutmen terhadap 45 jajaran ad-hoc Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan.
Upaya itu dilakukan untuk mematangkan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, yang akan dilakukan pada 23 September 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison dengan didampingi Sek Bawaslu, Yoni Susilo mengatakan Jumat (15/11) bahwa 45 anggota Panwas Kecamatan itu, akan ditempatkan pada 15 kecamatan dengan jumlah sebanyak 3 orang per kecamatan.
Terkait rekrutmen calon anggota Panwas Kecamatan itu, pihaknya sudah melakukan pengumuman pada Rabu (13/11) hingga Selasa (26/11) mendatang.
"Melalui pengumuman itu, sehingga bagi yang berminat dapat melakuan pendaftaran pada 27 November hingga 4 Desember 2019 sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang dicantumkan pada pengumanan tersebut," katanya.
Dia menyampaikan bahwa rekrutmen itu bisa dilakukan, sebab pengajuan dana hibah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor 735, tentang standar biaya honorarium Badan ad-hoc Pemilihan 2020, telah terpenuhi sesuai kebutuhan.
"Besar dana hibah secara keseluruhan yang sudah disetujui dalam APBD tahun 2020 itu adalah Rp11.900.805.000. Itu sudah termasuk honorarium Badan ad-hoc, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor 735, tentang standar biaya honorarium Badan ad-hoc Pemilihan 2020," ungkapnya.
Dijelaskannya lagi bahwa bagi yang berminat menjadi anggota Panwas Kecamatan, dapat melakukan pendaftaran mulai 27 November sampai 4 Desember 2019.
"Proses rekrutmen dilakukan dengan tahap pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara. Bagi yang lolos, pelantikan akan di laksanakan pada 22 hingga 23 Desember 2019," ujar Erman lagi.
Dia juga menambahkan bahwa terkait dengan persyaratan, bisa diunggah di website Bawaslu Pessel, papan pengumuman Sekretariat Bawaslu, dan tempat lainnya yang di berikan akses untuk informasi rekrutmen Panwas Kecamatan.
"Yang terpenting kita betul-betul mendapatkan orang-orang yang mempunyai integritas. Melihat honorarium untuk Pilkda 2020 meningkat dibanding Pemilu serentak 2019 yang mengalami kenaikan menjadi Rp2,2 juta ketua, dan Rp1,9 juta anggota," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa dengan telah terbentuknya Panwas Kecamatan nanti, maka dia berhadap keberadaanya itu dapat membantu kelancaran pelaksanaa pengawasan Pemilu Pilkada serantak yang akan diselengarakan pada 23 September 2020 mendatang.
Pilkada serentak itu akan diikuti oleh 12 kabupaten/kota di Sumbar, termasuk juga pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Sumbar.
"Diantaranya, Pessel, Kabupaten Agam, 50 Kota, Solok Selatan. Dharmasraya, Sijunjung, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Mentawai, Kota Bukittinggi, Kota Solok serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar," tutupnya. (05)