PESISIR SELATAN, - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu di daerah pemilihannya. Melalui kunjungan kerja ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Minggu (9/2/2026), Lisda menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan.
Dalam kegiatan tersebut, Lisda menyerahkan tiga unit kursi roda bagi warga penyandang disabilitas serta dua unit bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) yang merupakan program Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga tidak mampu dengan kondisi hunian yang sebelumnya tidak layak.
Lisda yang merupakan anggota Komisi VIII DPR RI menjelaskan bahwa program bantuan ini merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan kurang beruntung.
Menurutnya, negara tidak boleh abai terhadap warga yang masih hidup dalam keterbatasan, baik dari sisi ekonomi, kesehatan, maupun kondisi tempat tinggal. Oleh karena itu, kolaborasi antara DPR RI dan Kementerian Sosial terus diperkuat.
Terkait program RST, Lisda mengaku bersyukur melihat hasil renovasi rumah warga yang kini telah berubah menjadi hunian yang lebih layak, aman, dan sehat. Rumah yang sebelumnya berada dalam kondisi memprihatinkan kini telah selesai diperbaiki.
“Alhamdulillah, rumah saudara-saudara kita sudah selesai dibangun dan kondisinya jauh lebih baik. Ini adalah komitmen kami di parlemen bersama Kementerian Sosial untuk memastikan masyarakat memiliki hunian yang manusiawi,” ujar Lisda di sela penyerahan bantuan.
Ia menegaskan bahwa program Rumah Sejahtera Terpadu tidak hanya bersifat sementara, melainkan akan terus berlanjut untuk menjangkau lebih banyak keluarga kurang mampu di Pesisir Selatan.
Ke depan, Lisda memproyeksikan sekitar 50 unit rumah di wilayah tersebut akan mendapatkan bantuan renovasi melalui program RST. Hal ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.
Untuk setiap unit rumah, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 juta. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki kondisi bangunan agar memenuhi standar kelayakan sebagai tempat tinggal.
Lisda menambahkan bahwa program RST tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah semata. Penerima manfaat juga didorong untuk dapat bangkit dan mandiri secara ekonomi.
Selain bantuan perbaikan rumah dan kursi roda, keluarga penerima program juga mendapatkan dukungan berupa bantuan modal usaha. Skema ini dirancang agar masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga sumber penghidupan yang berkelanjutan.
“Harapannya, setelah rumahnya bagus, ekonomi keluarga juga ikut meningkat. Kita ingin masyarakat benar-benar berdaya,” pungkasnya.
Penyerahan bantuan tersebut disambut dengan rasa haru dan syukur oleh warga penerima. Program kolaboratif antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Sosial RI ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai upaya menekan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan.