Pesisir Selatan, 20 Desember 2018--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), telah melakukan rekonsiliasi data pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Rekonsiliasi terhadap data pelamar CPNS tahun 2018 untuk Pessel tersebut, dilaksanakan Kamis (20/12) oleh BKPSDM Pessel bersama Panselnas CPNS di Kantor BKN Pusat Jakarta.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Pessel, Ahda Yanuar kepada pesisirselatan.go.id Kamis (20/12).
Dijelaskanya bahwa rekonsiliasi yang dilakukan di Kantor BKN Pusat itu meliputi kebenaran data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hadir, kebenaran pemilikan sertifikat pendidik bagi tenaga guru, dan formasi kosong yang tidak ada pelamar ataupun pelamar yang tidak memenuhi nilai standar minimal sesuai Permenpan RB.
" Integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) itu, diproses menggunakan sistem elektronik oleh Panselnas, dengan mempedomani Permenpan, 37 dan 61 Tahun 2018," katanya.
Dijelaskanya bahwa penentuan hasil akhir terhadap pelamar yang dinyatakan Lulus, sepenuhnya ditetapkan oleh Panselnas.
" Pemerintah Daerah hanya menunggu hasil Panselnas, dan selanjutnya akan diumumkan segera mungkin oleh pemerintah daerah," jelasnya.
Ditambahkanya bahwa kegiatan rekonsiliasi data pelamar CPNS Tahun 2018 yg dilaksanakan itu, berjalan dengan baik dan lancar. (05)