• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

21 Januari 2019

260 kali dibaca

Bupati : Guru Miliki Tanggungjawab Moril Awasi Anak Didik Agar Tidak Terjerumus Bahaya Narkoba

PESISIR SELATAN, 21/1/2019-Guru juga memiliki tanggungjawab moril mengawasi anak didiknya agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba. Kemudian memberikan pemahaman kepada anak didik tentang bahaya narkoba. Hal itu sampaikan Bupati Pessel, Hendrajoni, Senin (21/1).

Menurut bupati, seorang guru juga memiliki tanggungjawab mengawasi anak didik agar tidak terjerumus ke dalam bahaya narkoba.

"Dalam hal ini, guru hendaknya terus mengawasi anak didik, serta memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada anak didiknya setiap saat," ucapnya.

Disebutkan, zat terlarang tersebut sangat berbahaya  bagi kelangsungan kehidupan baik secara fisik maupun psikis penggunanya.

“Sementara narkoba akan mudah masuk ke daerah ini kalau tidak adanya pengawasan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap lingkungan,” ungkapnya.

Dikatakan, seluruh elemen harus bersatu memberantas peredaran dan penggunaan narkoba. Apalagi di kalangan remaja dan usia sekolah yang dinilai rentan terhadap pengaruh narkoba.

"Usia remaja sangat rentan akan pengaruh narkoba, maka untuk mengantispasinya, mereka harus diberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba secara berkelanjutan, pendidikan agama serta memperkuat keimanan," imbuhnya.

Dikatakan, untuk mengantisipasi narkoba di daerah ini,  maka setiap individu memiliki tanggung jawab moral dalam mengawasi lingkungan agar tidak ada ruang bagi pengedar narkoba melakukan aksinya.

Kemudian, pencegahan narkoba mesti dilakukan secara dini dan dimulai dari keluarga. Di sisi lain, pemkab melalui tim pemberantasan narkoba terus melakukan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan narkoba ke sekolah-sekolah dan elemen masyarakat lainnya.

“Peran orang tua dalam hal ini juga sangat penting. Sebab, penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan. Oleh karena itu, sudah seharusnya  mendapat pengawasan semua elemen masyarakat dan aparat penegak hukum,” pintanya. (03)