Pesisir Selatan, 19 Februari 2019 - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Prona 2019 ini, bakal menyasar 2.000 bidang tanah yang tersebar di berberapa nagari dikabupaten Pesisir Selatan. Berdasarkan peraturan bupati nomor 51 tahun 2018 tentang pembiayaan dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hanya dibebankan pada pemohon sebesar Rp 250.000,- ( Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ). Pembiayaan tersebut merupakan biaya pengadaan dokumen pendukung, biaya pengangkutan dan pemasangan patok dan transportasi petugas nagari dan kecamatan kekantor pertanahan.
Pembiayaan tersebut tidak termasuk biaya pembuatan akta, BPHTB, pajak penghasilan (PPh) dan biaya kerapatan Adat Nagari. Dalam peraturan tersebut juga diatur khusus dalam kegiatan PTSL pemohon tidak dikenakan BPHTB. Bupati Pesisir Selatan, H Hendra Joni mengharpkan pada pelaksanaannya nanti tidak terdapat kendala dan lancar.
" Kita berharap program ini berjalan lancar, dan juga saya peringatkan kepada seluruh jajaran yang terkait dan wali nagari, jangan coba -coba bermain dengan program ini dan jangan coba-coba cari keuntungan, sebab program ini adalah untuk membatu masyarakat kurang mampu atas status tanah yang ditempati," katanya.
" Jadi kalau ada oknum yang bermain dan memungut biaya melebihi silahkan lapor kepenegak hukum atau lapor kepada saya," tegasnya. Kemudian dijelaskan ”Pemerintah sudah menyediakan kemudahan fasilitas untuk pensertifikatan tanah sebagai bukti sah kepemilikan tanah. Program ini harus dimanfaatkan,Program ini bersinergi dengan pemerintah pusat dalam memberikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat melalui Prona. ” terangnya.
Bagi pemohon PTSL, yang bermohon yang bermohon wajib memenuhi dan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku, untuk mensosialisasikan program ini Dinas perumahan rakyat kawasan permukiman dan pertanahan bersama kantor pertanahan melakukan pembinaan kepada pemerintah nagari terkait pelaksanaan program PTSL. Selaku pengawas program itu yang telah dituangkan dalam peraturan bupati akan diawasi oleh Inspetorat.