Painan, - Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan anggarkan sebesar Rp10 Miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Pesisir Selatan untuk ganti rugi rumah dan lahan masyarakat yang terkena pada pembangunan jalan jalur dua Salido-Painan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Hendrajoni pada wartawan saat melakukan peninjauan sekaligus mendampingi Tim Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) II Padang, Senin (15/07) di Salido.
Menurut Bupati, dalam pelaksanaan pembangunan jalan jalur dua Salido Painan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tidak akan merugikan masyarakat dalam pembebasan lahan tersebut. Karena lahan terkena pembangunan diganti dengan harga yang wajar dan bangunan rumah akan dibangunkan kembali seperti semula.
“ Rumah dan lahan masyarakat yang terkena pembangunan jalan jalur dua akan diganti sesuai harga yang wajar, dimana kita sudah anggarkan di APBD tahun ini,” ucap Hendrajoni.
Dikesempatan itu Bupati juga mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pesisir Selatan untuk turun langsung kerumah masyarakat yang terkena dalam pelaksanaan pembangunan melakukan pembebasan lahannya,
Terakhir Bupati berharap kepada masyarakat yang rumah dan lahannya terkena untuk pembangunan jalan jalur dua dapat mendukung sepenuhnya dengan bersedia membebaskan lahannya. (09)