• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Bupati Hendrajoni Ingatkan Pejabat Harus Paham Tupoksi

17 Juli 2019

177 kali dibaca

Bupati Hendrajoni Ingatkan Pejabat Harus Paham Tupoksi

Pesisir Selatan--Para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan kewenanganya harus bisa dan lebih memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Tujuanya agar dalam bertugas mereka lebih enjoi dan percaya diri.

Namun memahami Tupoksi ini leih ditekankan kepada mereka yang telah memiliki jabatan seperti kepala seksi (Kasi), kepala bidang (Kabid), kepala bagian (Kabag) sekretaris, kepala dinas (Kadis), dan kepala badan (Kaban).     

Demikian dikatakan Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni, Rabu (17/7).

"ASN wajib memahami dan mengerti dengan Tupoksi walau dimanapun dia ditempatkan. Tujuanya agar ketika dipercaya memegang jabatan oleh pimpinan, tidak menjadi bingung. Jangan untuk menutupi kekurangan kita pura-pura tahu dan mengerti, sehingga membuat semua menjadi kacau," katanya.

Hal itu disampaikanya, sebab semua pejabat dan ASN dilingkungan pemerintahanya terus dilakukan evaluasi.

"Karena dievaluasi, sehingga saya tahu mana pejabat yang suka cari muka, mana yang tidak. Sebab bagi saya yang penting adalah bekerja. Mereka yang suka mencari muka itu nantinya akan kelabakan sendiri. Karena yang saya nilai itu adalah hasil dari tupoksinya sebagai pejabat sesuai dengan visi misi saya sebagai bupati," ungkapnya.

Bupati Hendrajoni juga menegaskan kepada para pejabat di lingkungan pemerintahanya, supaya mengurangi perjalanan dinas ke luar daerah. Terutama sekali terhadap perjalanan dinas yang tidak memberikan hasil terhadap kemajuan daerah.

"Untuk apa melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, jika tidak memberikan hasil positif terhadap daerah. Dari itu saya tegaskan kepada kepala perangkat daerah (PD), dan pejabat lainya agar  melakukan pengurangan," tegasnya.

Ditambahkan lagi bahwa pengurangan perjalanan dinas luar daerah tersebut akan tergambar nantinya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

"Pengurangan perjalanan dinas luar daerah ini dilakukan karena Pessel tahun 2020 juga fokus terhadap pembangunan infrastruktur yang memiliki nilai tambah terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat. Termasuk juga peningkatan dibidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan," tutupnya. (05)