• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Bupati Hendrajoni Ingatkan, Perangkat Daerah Jangan Lalai Laksanakan Program Pembangunan

16 Juli 2019

494 kali dibaca

Bupati Hendrajoni Ingatkan, Perangkat Daerah Jangan Lalai Laksanakan Program Pembangunan

Pesisir Selatan--Memasuki pertengahan tahun 2019, pelaksanaan program pembangunan oleh semua perangkat daerah di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) harus lebih digenjot lagi.

Sedangkan capaian kegiatan pada masing-masing perangkat daerah, juga harus selalu dilaporkan secara berkelanjutan. Tujuanya agar berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi bisa dideteksi secara dini, agar bisa diselesaikan secara cepat dan tepat.

Demikian ditegaskan Bupati Pessel, Hendrajoni Selasa (16/7) terkait pelaksanan program pembangunan yang telah memasuki semester dua tahun 2019 di daerah itu.

"Saya ingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar tidak lalai dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan. Kemudian juga rutin menyampaikan laporan realisasi kegiatan masing-masing ke Bagian Administrasi Pembangunan (AP) Setdakab supaya realiasasi dan capaian kegiatan bisa terlihat. Kalaupun ada kendala dan pesoalan, diminta untuk juga bisa menyelesaikanya tanpa mengulur-ulur waktu, tujuanya agar program yang dilaksanakan tuntas sesuai terget," ujarnya.

Agar dalam melaksanakan semua program pembangunan baik fisik maupun pemberdayaan para aparatur terhindar dari jeratan hukum, maka semua kegiatan harus pula dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya tegaskan kepada aparatur dalam melaksanakan program kegiatan baik yang bersipat fisik maupun non fisik, supaya berpedoman kepada aturan dan ketentuan hukum. Tujuanya agar kegiatan yang dilakukan itu tidak sampai bermuara kepada hukum," ingatnya.

Ditambahkan pula bahwa semua kepala perangkat daerah juga harus  turun langsung  memantau pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dilakukan.

"Bila ditemukan persoalan di lapangan, harus segera diselesaikan. Sedangkan semua kegiatan, juga harus terlaksana sesuai ketentuan dan aturan berlaku. Tujuanya agar tidak ada yang berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya. (05)