• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Bupati Hendrajoni Terima DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2020

25 November 2019

276 kali dibaca

Bupati Hendrajoni Terima DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2020

Pesisir Selatan-Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, H.Hendrajoni, S.H, M.H menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran  (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2020 di Pangeran Beach Hotel, Senin (25/11).
 
Penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2020 itu dilakukan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( DJPb) Provinsi, Sumatera Barat, Drs. Ade Rohman, M.Si.
 
Tidak hanya Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni yang menerima DIPA dan TKDD, akan tetapi bupati dan walikota serta instansi vertikal  juga menerima hal sama pada kesempatan itu.
 
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno pada kesempatan itu mengharapkan agar belanja pemerintah yang tertuang dalam DIPA 2020 dapat memacu pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan dasar publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan di Provinsi Sumatera Barat pada umumnya.
 
Selain itu, gubernur mengingatkan agar seluruh aparatur pengelolaan keuangan anggaran pada seluruh Perangkat Daerah dapat menyelenggarakan secara amanah dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Berdasarkan DIPA yang diterima tahun 2020 dan alokasi TKDD Pesisir Selatan memperoleh anggaran sebesar Rp 1.445.179.320.-
 
Penyerahan DIPA dan alokasi TKDD dilaksanakan bersamaan dengan acara rapat koordinasi (Rakor) pemerintah provinsi & pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar,  dengan tema .
 
" Dalam rangka Penetapan kebijakan dan strategi pencapaian penerapan SPM di daerah, tingkatkan Pembangunan SDM Ketenagakerjaan tahun 2019-2024  serta persiapan Pilkada serentak  Sumbar 2020.
 
Penerimaan DIPA dan alokasi TKDD, Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni didampingi Kepala Bapedalitbang, Yozki Wandri, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Suhendri, asisten serta pejabat lainnya. (03)