SIARAN PERS
Painan, 3 November 2025 — Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, SH, MH, menerima kunjungan resmi Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (3/11), bertempat di Kantor Bupati Pesisir Selatan, Jalan Agus Salim, Painan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dr. Syarial Antoni, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Hamdi, S.Pt, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Kunjungan Tim Visitasi yang dipimpin oleh Komisioner KI Sumbar, Endang Lestari, dilaksanakan dalam rangka verifikasi lapangan terhadap tiga badan publik di Kabupaten Pesisir Selatan yang berhasil lolos sebagai nominasi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Komisioner Endang Lestari menjelaskan bahwa pelaksanaan Anugerah KIP Tahun 2025 merupakan bagian dari tahapan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi melalui proses monitoring, evaluasi, dan visitasi lapangan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Tahapan visitasi ini bertujuan memastikan validitas antara data yang disampaikan dalam proses sebelumnya dengan kondisi nyata di lapangan,” ungkap Endang.
Adapun tiga badan publik di Pesisir Selatan yang masuk nominasi tersebut yaitu:
PPID Utama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan
PPID Mandiri Nagari Airhaji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti
PPID Mandiri Nagari Muaro Indrapura, Kecamatan Airpura
Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan, Wendi, menjelaskan bahwa tahapan visitasi merupakan langkah akhir sebelum penetapan pemenang.
“Sebelumnya telah dilakukan input data mandiri dan presentasi. Visitasi ini memastikan kesesuaian antara data dan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus mendorong seluruh PPID pelaksana di lingkungan pemerintah daerah untuk aktif memperbarui dan menyampaikan dokumen informasi publik melalui laman resmi yang tersedia.
“Sampai saat ini, tercatat sebanyak 41.500 daftar informasi publik (DIP) telah terinput. Ini menunjukkan komitmen nyata Pemkab dalam memberikan akses informasi yang mudah, murah, dan efisien kepada masyarakat,” jelas Wendi.
Menurutnya, capaian dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya diukur dari peringkat, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap hak masyarakat memperoleh informasi.
“Hasil penilaian bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana hak publik atas informasi dapat terpenuhi secara optimal,” tutupnya.
Kunjungan lapangan oleh Tim KI Sumbar ini menjadi bagian dari tahapan evaluasi akhir sebelum diumumkannya badan publik terbaik tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.
-- Selesai --
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan
Jl. Dr. M. Hatta-Painan
Email: diskominfo@pesisirselatankab.go.id
Website: https://pesisirselatankab.go.id